Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo
![Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/b690123a13502fd65fe39a30480aa72b.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Jemy merupakan Direktur Utana PT Sansaine Exindo. Dirinya sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023 dan 21 November 2022.
Sementara Feriandi merupakan Kepala Backhaul Bakti Kominfo dan Elvano ialah pejabat PPK.\
Baca juga : Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Musa Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Kuntadi membeberkan peran ketiga tersangka baru tersebut.
Jemy, kata Kuntadi, diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada terdakwa eks Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan,
Baca juga : Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus BTS Kemenkominfo
Kemudian kepada terdakwa Galumbang Menak yang merupakan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau moratelindo, dan kepada terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.
Uang tersebut mengalir dalam rangka demi mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1 sampai 5.
Lalu tersangka Elvano, memiliki peran selaku PPK yang diduga telah memanipulasi kajian untuk seolah-olah dapat diselesaikan 100 persen apabila diberikan waktu perpanjangan.
“Dan belakangan terbukti perpanjangan diberikan, nyatanya pekerja tersebut tidak selesai, karena diduga isi dari kajian tersebut diduga tidak menggambarkan perhitungan ril,” papar Kuntadi.
Sementara peran tersangka Feriandi ialah sebagai kepala divisi bersama-sama dengan Anang untuk mengkondisikan perencanaan, sehingga akibat perbuatan tersebut memenangkan penyedia tertentu yang telah dilakukan sebelumnya.
Elvano dan Jemy dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Feriandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 UU Korupsi Jo Pasal 18 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ungkap Kuntadi.
Dengan begitu, Kejagung telah menetapkan sebelas tersangka dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp83 miliar tersebut.
Selain ketiga tersangka, delapan tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Yusrizki, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan. (Z-5)
Terkini Lainnya
Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo
Kejaksaan bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS Kominfo
Presiden Izinkan Achsanul Qosasi Diperiksa, Kejagung: Kita Jadwalkan
Kejagung Ingatkan Jangan Percaya Oknum Mengaku Bisa Selesaikan Perkara
Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya
Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Mengalir ke BPK
Kejagung Tetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap