visitaaponce.com

Penyelesaian Masalah Rempang Jangan Bahayakan Anak

Penyelesaian Masalah Rempang Jangan Bahayakan Anak
Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam.(ANTARA/TEGUH PRIHATNA)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) prihatin atas terjadinya bentrokan antara aparat gabungan dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9). Diketahui dari kejadian itu menyebabkan 11 anak mengalami perih di mata serta pusing di kepala dan segera dilarikan ke RSUD di Kota Batam.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan anak-anak ini tidak terlibat secara langsung, namun menerima dampaknya sehingga mereka memerlukan perlindungan khusus karena masuk kategori anak dalam situasi darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf a UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sangat disayangkan bahwa bentrokan tersebut berdampak hingga masuk ke lingkungan sekolah tempat anak sedang belajar dan menciptakan situasi mencekam sehingga anak-anak harus dievakuasi,” ujar Nahar, Selasa (12/9)

Baca juga: Jokowi Akui Gusur Paksa di Pulau Rempang karena Buruknya Komunikasi

Padahal jelas bahwa aparat maupun masyarakat harus menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak agar tidak berada di lokasi konflik sesuai dengan pasal 15 huruf b dan c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan, "Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan sengketa bersenjata dan kerusuhan sosial."

Nahar menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Batam dan mengimbau agar proses belajar mengajar tetap dapat dilakukan, meskipun untuk sementara dapat dilakukan secara daring sampai situasi kondusif. Berdasarkan hasil koordinasi, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan pendampingan kepada anak yang terdampak dan UPTD PPA Prov. Kepri berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Batam untuk mengawal proses penanganan kasusnya.

Baca juga: Warga Pulau Rempang-Galang Kembali Melawan, Unjuk Rasa Berakhir Ricuh

Diharapkan Pemerintah Kota Batam dengan dibantu stakeholder terkait, selain menemukan akar permasalahannya juga dapat melakukan pencegahan konflik agar tidak terulang dengan cara memelihara kondisi damai dalam masyarakat, dan mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai.

Selain itu juga meredam potensi konflik serta upaya-upaya pemulihan pascakonflik terhadap para korban khusunya anak-anak dengan mengupayakan pemulihan psikologis korban konflik dan pelindungan kelompok rentan, pemulihan kondisi sosial, ekonomi, budaya, keamanan, dan ketertiban, perbaikan dan pengembangan lingkungan dan/atau daerah perdamaian, juga penguatan relasi sosial yang adil untuk kesejahteraan masyarakat. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat