Perpanjangan Masa Jabatan Panglima Miliki Dua Sisi Positif dan Negatif
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan menilai wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memiliki dampak positif dan negatif.
Perpanjangan masa jabatan dinilai menguntungkan karena Panglima TNI yang sekarang dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memiliki pengalaman yang cukup. Sedangkan rencana perpanjangan masa jabatan memiliki kekurangan di sisi regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI
"Memang ada nilai plus dan minusnya. Dan jika dengan alasan demi keamanan pemilu maka nilai plus yang dibutuhkan yakni pengalaman," ujarnya, Jumat (15/9).
Baca juga : Forkamsi Dukung Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI
Namun menurutnya keputusan atau diskresinya ada di tangan Presiden Joko Widodo yang bisa mengukur tinggal urgensinya.
Baca juga : Belum Ada Urgensi Memperpanjang Masa Jabatan Panglima TNI
"Urgensinya presiden yang ukur. Secara pribadi saya melihat ada plus minusnya"
Berbeda, anggota Fraksi PKS Sukamta menilai pergantian panglima harus sesuai dengan jadwal. Dia pun mempertanyakan munculnya wacana perpanjangan tersebut.
"Kenapa harus diperpanjang? Memangnya kalau panglima baru tidak bisa mengamankan?" tanyanya
Sukamta menekankan TNI sebaiknya dibiarkan netral dalam kontestasi pemilu. Siapa pun panglimanya ia percaya, TNI akan tetap kuat, stabil dan bisa dipercaya mengamankan NKRI.
Sementara itu menurut pengamat militer Beni Sukadis perpanjangan jabatan KSAD dan panglima TNI bisa memungkinkan, tetapi biasanya disertai dengan pertimbangan yang cermat.
Sebab proses pengambilan keputusan terkait perpanjangan jabatan dapat berimplikasi pada alasan untuk mempertimbangkan perpanjangan jabatan untuk menjaga kontinuitas kepemimpinan dalam organisasi militer.
"Ini dapat meminimalkan gangguan dalam pelaksanaan kebijakan dan rencana jangka panjang"
Kinerja KSAD atau panglima TNI harus dievaluasi secara cermat. Jika kinerjanya dianggap sangat baik, maka perpanjangan jabatan dapat dipertimbangkan sebagai cara untuk mempertahankan kepemimpinan yang efektif.
Selain itu juga penting untuk memastikan promosi dan regenerasi di tingkat perwira menengah dan atas. Perpanjangan jabatan harus seimbang dengan upaya untuk memberikan peluang bagi perwira muda berbakat untuk naik pangkat dan mengisi posisi yang lebih tinggi.
"Menumpuknya perwira menengah dalam jabatan tertentu dapat mempengaruhi rencana karir mereka. Jika perpanjangan jabatan berlangsung terlalu lama, ini dapat menghambat mobilitas dan pengembangan perwira muda," tukasnya. (Z-8)
Sebelummya Laksamana Yudl menyatakan siap jika masa jabatannya sebagai panglima TNI diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan sebagai tentara harus siap atas segala yang diperintahkan. (Sru)
Terkini Lainnya
Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Tahun
Kasus Hukum, Kepala Desa di Cianjur tak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Presiden Berhentikan Firli, Polisi Tidak Punya Alasan Lagi Menunda Penahanannya
Jokowi Keluarkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK pada November 2023
Jabatannya Nambah Setahun, Pimpinan KPK Prioritaskan Pengawalan Pemilu 2024
Fitra Tolak Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap