visitaaponce.com

Lagi, PAN Tampik Tudingan Zulkifli Bagi Uang untuk Dapatkan Suara

Lagi, PAN Tampik Tudingan Zulkifli Bagi Uang untuk Dapatkan Suara
Ketum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi uang Rp50 ribu ke warga.(Metro Tv)

WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menampik yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terkait politik uang ataupun upaya mendapatkan suara menjelang pemilihan umum. Seperti diberitakan Zul, sapaan Zulkifli, terekam dalam video yang beredar di media sosial, sedang membagi-bagikan uang pecahan Rp50 ribu pada warga dan nelayan.

"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN. Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya tidak tepat jika itu dikatakan hal itu menjurus ke politik uang," ujarnya ketika dihubungi, Minggu (17/9).

Viva Yoga menjelaskan tindakan bagi-bagi uang itu tidak hanya dilakukan Zul di Indonesia. Tetapi juga di luar negeri. Salah satunya, terang Viva Yoga, saat Zul berada di India menghadiri rangkaian dari G-20.

Baca juga: KPK Tegaskan PAN Bagi-bagi Gocapan Masuk Politik Uang!

"Di India juga bagi-bagi uang. G20 Ada di IG videonya," tuturnya.

Lebih jauh ia menjelaskan yang dilakukan Zulkifli bukan kampanye, melainkan sedekah dengan niat berbagi. Berbagi, sebut Viva Yoga merupakan nasihat dari ibu Zulkifli.

"Sudah menjadi kebiasaan Bang Zul untuk membagi uang dengan niat sedekah karena Bang Zulkifli Hasan pernah merasakan menjadi anak yang kesusahan dari keluarga petani desa yang hidup sederhana," terangnya.

Baca juga: Tepis Politik Uang, PAN Sebut Aksi Zulkifli Hasan Bagi-bagi Gocapan Bentuk Sedekah

"Nasihat emaknya jika kita makan, harus berbagi dengan tetangga menjadi seorang dermawan itu untuk menjalankan ajaran agama agar mendapatkan pahala dari Allah SWT. Bukan untuk mendapatkan suara," imbuh Viva Yoga.

Saat ditanya komitmen PAN terhadap segala bentuk politik uang dan suap, Viva Yoga mengatakan partainya selalu mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

"PAN akan terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tukasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat