visitaaponce.com

Prabowo tidak Permasalahkan Masyarakat Terima Uang dari Politisi

  Prabowo tidak Permasalahkan Masyarakat Terima Uang dari Politisi
Prabowo minta masyarakat ikuti hati nurani dalam menggunakan hak pilih(MGN / Fachri Audhia Hafiez)

BAKAL calon presiden (capres) Prabowo Subianto membela rekan koalisinya Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang bagi-bagi Rp50 ribu. Menurut Prabowo, masyarakat berhak menerima uang dari politisi. Hal tersebut diyakini tidak mempengaruhi pilihan masyarakat dalam menggunakan hak suaranya di pemilu. 

"Saya katakan terima uangnya ikuti hatimu, kalau hatimu tidak suka PAN, jangan pilih. Ikuti hatimu, ikuti hati nurani mu, apa yang kurang jelas?," kata Prabowo dalam program Mata Najwa on Stage dengan tema 3 Bacapres Bicara Gagasan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (19/9). 

Prabowo tak melihat hal yang salah dari aksi Zulhas bagi-bagi uang. Zulhas disebut hanya ketua umum partai dan tak menjadi kontestan pada Pemilu 2024. Aksi Zulhas disebut sebagai sedekah.

Baca juga : Lagi, PAN Tampik Tudingan Zulkifli Bagi Uang untuk Dapatkan Suara

"Jadi dia orang yang suka sedekah. Saya kenal pak Zulhas, dia di Lampung membangun sekolah unggulan, sekolah unggulan yang dia bangun dengan uang dia sendiri dia seorang pengusaha, sebelum masuk politik dia pengusaha dia," beber Prabowo.

Baca juga : KPK Tegaskan PAN Bagi-bagi Gocapan Masuk Politik Uang!

Menteri Pertahanan itu mengaku tak sependapat dengan politik uang dan menyadari membuat ongkos politik jadi mahal. Namun, kondisi di masyarakat banyak yang membutuhkan uang untuk membiayai kehidupannya.

"Oh sebaiknya jangan diterima tapi kalau banyak rakyat kita yang sangat sulit hidupnya ya kan, ya yang penting dia tidak terpengaruh, jangan dia terpengaruh, itu akan patah, benar enggak?," ujar Prabowo.

Sebelumnya, viral di media sosial Zulhas membagikan uang Rp50 ribu ke masyarakat. Akun TikTok @amanat_nasional yang mengunggah aksi bagi-bagi uang itu.

"PAN PAN PAN bagi-bagi gocapan," tulis teks dalam video tersebut yang dikutip pada Selasa, 12 September 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons video tersebut. Lembaga Antirasuah menyebut pembagian uang ke masyarakat jelang pemilihan umum (pemilu) merupakan cara curang.

"Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (MGN/Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat