visitaaponce.com

Sepakat dengan Mahfud, PDIP Nilai Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Terlalu Lama

Sepakat dengan Mahfud, PDIP Nilai Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Terlalu Lama
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat kunjungan ke kantor Media Indonesia di Jakarta, Rabu (30/8/2023).(Dok.MI)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto sepakat dengan Menkopolhukam Mahfud MD, yang mengatakan putusan uji materi batas usia capres-cawapres terlalu lama.

"Pendapat Pak Mahfud merupakan bagian dari pendapat sosok yang memahami tentang tugas-tugas Mahkamah Konstitusi. Sehingga kami sependapat apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud MD," ujar Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di JIEXPO Kemayoran, Kamis 28 September 2023.

Meski PDI-Perjuangan menilai putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu lama, PDI Perjuangan tetap aktif melakukan kerja politik dan tidak khawatir dengan apapun yang diputuskan.

Baca juga: Kampanye di Kampus Hanya Sabtu-Minggu

"Partai kan berdiri pada rule of the games  pada aturan mainnya, kalau aturan mainnya 50 tahun kami sepakat, aturan mainnya dalam undang-undang itu 40 tahun kami sepakat 40 tahun, tergantung pada aturan main," jelas Hasto.

Penentuan batas usia minimal capres-cawapres yang sedang diuji oleh MK, dinilai sejumlah pengamat dapat berimplikasi pada peta dan kontestasi politik. Menanggapi hal tersebut, Hasto menyinggung ungkapan bacawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, dan sepakat dinamika kontestasi harus dijaga.

Baca juga: Cak Imin: Kenegarawanan Hakim MK Diuji melalui Putusan Usia Capres-cawapres

"Cak Imin kan juga sudah menyampaikan tanggapannya, Pemilu tinggal beberapa bulan lagi. Mari kita fokus untuk meningkatkan kualitas pemilu, kami percayakan sepenuhnya kepada sikap kenegarawanan hakim Mahkamah Konstitusi, " tambahnya. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat