NasDem Mestinya Anwar Usman Diberhentikan sebagai Hakim MK
![NasDem: Mestinya Anwar Usman Diberhentikan sebagai Hakim MK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/57f72480fd111ed803d94405d5f8b560.jpg)
PARTAI NasDem menyayangkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak sampai memberhentikan Anwar Usman sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar hanya diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK.
"Terkait sanksi seharusnya MKMK mendasarkan pada Pasal 47 huruf b Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No 1 tahun 2023, jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka, dijatuhi pemberhentian sebagai hakim MK dengan tidak hormat," kata Ketua Bidang Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Atang Irawan, melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 November 2023.
Atang menuturkan Pasal 47 tersebut bersifat jelas normanya. Namun, MKMK menafsirkan norma yang sudah imperatif dengan memberikan sanksi diberhentikan dari jabatan ketua MK.
Baca juga : Profil Anwar Usman, Ketua MK yang Diberhentikan karena Skandal Dinasti Politik
"Putusan ini menjadi pertanyaan yang cukup krusial. Orkestrasi apa lagi yang dilakukan oleh MKMK di tengah turbulensi yustisial akibat putusan MK," ujar Atang.
Ia juga mempertanyakan putusan hakim MKMK terhadap perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang terkait usia capres dan cawapres. Perkara yang diputuskan oleh Anwar itu dinilai sarat dengan pelanggaran.
Mestinya, lanjut Atang, MKMK dalam melindungi muruah MK mempertimbangkan hak ingkar atas putusan tersebut. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 17 Undang-Undang 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
"Sehingga putusan MK dapat saja dianggap tidak sah sebagai asas dalam beracara di semua lingkungan peradilan. Sehingga putusan MK dapat dianggap tidak pernah ada (never existed) sejak semula, sebagai wujud dari menjaga independensi yang tergerus," kata Atang. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Advokat yang Laporkan Pelanggaran Etik Anwar Usman Dipolisikan
MK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman
Anwar Usman dan Arsul Sani dalam Sorotan Sengketa Pileg MK
Sudah Didepak, Ternyata Anwar Usman Masih Gunakan Ruangan Ketua MK
Tidak Ada Anwar Usman, Tim Hukum Amin Optimistis Menang Sidang Sengketa Pilpres
Anwar Usman Tak Hadir Sidang PHPU, Anies: Memang Ketentuannya
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap