visitaaponce.com

DPR Menanti Penjelasan Marzuki Darusman

DPR Menanti Penjelasan Marzuki Darusman
Ilustrasi senjata api(Dok.MI)

PERNYATAAN mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman mengenai dugaan suplai ilegal senjata ke Myanmar oleh tiga BUMN harus dibuat terang. Keterangan itu tidak boleh disampaikan setengah-setengah sehingga dibutuhkan kejelasan yang rinci atau klarifikasi dari Marzuki.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin saat dihubungi menerangkan selama ini yang diketahui PT Pindad memang melakukan penjualan amunisi kaliber kecil ke negeri seribu pagoda itu. Aktivitas ekspor itu pun telah dilakukan sekitar dua tahun lalu sebelum ada gejolak politik di sana.

"Setahu kami bukan pindad. Dan pindad memang pernah ekspor amunisi atau menjual amunisi ke Myanmar kaliber kecil untuk senapan dan penjualan sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia. Itu terjadi dua tahun lalu sekitar 2021," ujarnya, Kamis (5/10).

Baca juga: Tidak lagi Ekspor Ke Myanmar, Defend ID Dukung Penuh Resolusi PBB

Menurutnya hingga kini tidak ada himbauan dari PBB dan lembaga HAM internasional sekalipun untuk melarang penjualan senjata dan amunisinya. Produk BUMN strategi atau industri pertahanan milik negara bebas menjual produknya asalkan melalui izin. Kecuali jika ada jika ada keputusan DPR untuk tidak menjual ke negara tertentu.

"Beberapa tahun lalu tidak ada kesepakatan itu. Dari dewan PBB pun tidak ada larangan misalnya negara melarang memasok senjata," lanjutnya.

Baca juga: Retno Marsudi Ingatkan Kembali Dunia Soal Nasib Rohingya

Setelah berita ini mencuat dia telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk meminta penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut dari Marzuki Darusman. DPR pun sedang menanti penjelasan itu dan memberikan waktu hingga akhir bulan untuk bisa mendengarkan penjelasan lebih rinci terkait hal tersebut.

"Saya sudah berkoordinasi dengan kemenlu dan sampai hari ini belum ada informasi lain. Seperti sumber informasi itu dari mana. Nanti setelah reses kami masuk lagi 1 November. Kalau masih belum ada kejelasan dari Marzuki kami akan mengundang ke DPR (Marzuki dan Menlu) untuk mendengar sesungguhnya seperti apa informasi itu," tukasnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat