visitaaponce.com

DPR Tetap Menunggu Perppu Pilkada Bukan Revisi

DPR Tetap Menunggu Perppu Pilkada Bukan Revisi
Pikada 2024(Antara)

WAKIL Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang kembali menegaskan aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu. Sebab jika harus merevisi UU pemilu maka waktu yang ada sangat mendesak.

"Pemajuan pilkada menjadi September adalah inisiatif pemerintah dalam bentuk perppu. Pembicaraan tentang ini sudah dilakukan dalam konsinyering yang dilanjutkan kemudian RDP di ruang rapat komisi II DPR RI," ujarnya, Jumat (6/10).

Atas usulan pemerintah tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan kesimpulan rapat memutuskan setuju untuk mempercepat pilkada dengan semangat keserentakan. Pilkada dengan pelantikan.

Baca juga: DPR Harus Mendalam Bahas Perppu Pilkada

"Dengan dasar kesimpulan RDP itu, kami di Komisi II menunggu draft perpy dari pemerintah untuk dikonsultasikan dengan DPR," tukasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat