NasDem Persilakan KPK Buktikan Aliran Uang SYL ke Partai
![NasDem Persilakan KPK Buktikan Aliran Uang SYL ke Partai](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/23a15e22d81e93e1b0188048b181fc89.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selama ini tidak pernah menyebut secara eksplisit nama partai yang terlibat dari berbagai kasus korupsi, mendadak menyebut nama partai NasDem dalam dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Kementan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sikap tersebut dipertanyakan karena KPK selalu berdalih menjaga etika sehingga nama partai tidak disebut.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyoroti sikap tersebut di samping mempersilakan KPK untuk memeriksa aliran uang yang disebut mengalir ke partai. "Silakan periksa rekening partai NasDem, adakah uang dari orang luar terhadap Partai NasDem," ujarnya.
Menurutnya, publik bisa menilai sikap KPK yang janggal tersebut. Dalam kasus korupsi bansos covid-19 yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara, KPK tidak secara gamblang menyebut nama partai politik. Padahal saat itu tersangka memiliki posisi penting di partainya, termasuk mitranya yang juga berasal dari partai yang sama.
Baca juga: Ajudan Firli bakal Diperiksa Lagi, Polisi: Menggali Bukti untuk Tetapkan Tersangka
Ali yang dihubungi, Sabtu (14/10), menyebut hal ini bukan hal yang mengagetkan bagi partainya. Seharusnya KPK menyampaikan secara gamblang aliran dana yang dimaksud sehingga semua menjadi terang.
"Sebenarnya itu hal yang biasa-biasa saja tetapi kenapa tidak disampaikan secara eksplisit soal aliran yang dimaksud. Setahu saya memang pernah memberikan sumbangan kegiatan sosial kepada kader Partai NasDem tetapi tidak dalam bentuk uang. Saat itu di Pulau Seribu saat covid-19. Artinya itu bisa saja ditelisik KPK," ungkapnya.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK: Tidak Ada Urgensi untuk Menangkap SYL
Dia menerangkan bentuk sumbangan yang diberikan dalam program tertentu seperti aktivitas sosial saat pandemi pasti diterima. Namun tidak diketahui dana tersebut berasal. "Nah itu harusnya disebutkan secara eksplisit oleh KPK. Apakah dana itu dari CSR atau dana lain kami tidak tahu. Bahwa dalam penyelidikan umpamanya ada aliran uang, bukan hanya kami disebut, tetapi partai lain dari hasil korupsi juga harus disebutkan," tukasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
Kunjungi Lokasi Banjir Parigi Moutong, Ahmad Ali Berikan Langsung Bantuan ke Masyarakat
Dukung Pemberdayaan Desa Wisata demi Tumbuhnya Pusat Ekonomi Baru yang Merata
Usung Rico-Zaki, Nasdem dan Gerindra Koalisi di Pilkada Medan
Waketum NasDem Ahmad Ali Sampaikan Alasannya Maju Pilgub Sulteng
Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Wakil Ketua KPK Nilai Keterangan Saksi Soal Duit Rp800 Juta ke Firli Tidak Berdiri Sendiri
Kejati DKI masih Tunggu Berkas Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap