visitaaponce.com

NasDem Persilakan KPK Buktikan Aliran Uang SYL ke Partai

NasDem Persilakan KPK Buktikan Aliran Uang SYL ke Partai
Kader Partai NasDem yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) berbicara dalam konperensi pers di NasDem Tower.(MI/Susanto.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selama ini tidak pernah menyebut secara eksplisit nama partai yang terlibat dari berbagai kasus korupsi, mendadak menyebut nama partai NasDem dalam dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Kementan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sikap tersebut dipertanyakan karena KPK selalu berdalih menjaga etika sehingga nama partai tidak disebut. 

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyoroti sikap tersebut di samping mempersilakan KPK untuk memeriksa aliran uang yang disebut mengalir ke partai. "Silakan periksa rekening partai NasDem, adakah uang dari orang luar terhadap Partai NasDem," ujarnya.

Menurutnya, publik bisa menilai sikap KPK yang janggal tersebut. Dalam kasus korupsi bansos covid-19 yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara, KPK tidak secara gamblang menyebut nama partai politik. Padahal saat itu tersangka memiliki posisi penting di partainya, termasuk mitranya yang juga berasal dari partai yang sama.

Baca juga: Ajudan Firli bakal Diperiksa Lagi, Polisi: Menggali Bukti untuk Tetapkan Tersangka

Ali yang dihubungi, Sabtu (14/10), menyebut hal ini bukan hal yang mengagetkan bagi partainya. Seharusnya KPK menyampaikan secara gamblang aliran dana yang dimaksud sehingga semua menjadi terang.

"Sebenarnya itu hal yang biasa-biasa saja tetapi kenapa tidak disampaikan secara eksplisit soal aliran yang dimaksud. Setahu saya memang pernah memberikan sumbangan kegiatan sosial kepada kader Partai NasDem tetapi tidak dalam bentuk uang. Saat itu di Pulau Seribu saat covid-19. Artinya itu bisa saja ditelisik KPK," ungkapnya.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK: Tidak Ada Urgensi untuk Menangkap SYL

Dia menerangkan bentuk sumbangan yang diberikan dalam program tertentu seperti aktivitas sosial saat pandemi pasti diterima. Namun tidak diketahui dana tersebut berasal. "Nah itu harusnya disebutkan secara eksplisit oleh KPK. Apakah dana itu dari CSR atau dana lain kami tidak tahu. Bahwa dalam penyelidikan umpamanya ada aliran uang, bukan hanya kami disebut, tetapi partai lain dari hasil korupsi juga harus disebutkan," tukasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat