visitaaponce.com

Isu Gibran Jadi Cawapres Pasca Putusan MK, Ini Pandangan Romo Benny

Isu Gibran Jadi Cawapres Pasca Putusan MK, Ini Pandangan Romo Benny
Nama Gibran Rakabuming Raka menguat jadi calon wakil presiden Prabowo Subianto pasca putusan Mahkamah Konstitus (MK).(MI/Widjajadi)

TOKOH Katolik Romo Benny Susetyo menanggapi munculnya fenomena keluarga Presiden Joko Widodo yang menjadi calon pejabat publik. Menurut dia, fenomena tersebut harus dilihat plus dan minusnya.

"Fenomena itu kan harus dilihat plus minusnya. Jadi kalau itu lebih negatif, ya kalau itu dipaksakan ya akan merugikan. Karena, setelah keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) itu, kan pandangan publik agak negatif. Maka, harus hati-hati dan bijaksana," ujar Romo Benny, dalam keterangannya, Jumat (20/10).

Baca juga: Rampai Nusantara: Pemilu Langsung Demokratis, Partai Jalankan Politik Dinasti

Namun, dia yakin Presiden Jokowi akan bijaksana dalam membuat keputusan untuk keluarganya.

"Saya rasa Presiden Jokowi akan bijaksana terkait itu, sehingga dia membuat suatu keputusan yang bijak. Karena apa? Karena kan reputasi. Sayang kalau reputasinya hilang hanya gara-gara dalam pilihan politik itu meresapi," ucap dia.

Dari fenomena tersebut, menurut Romo Benny, ada pelajaran moral yang juga bisa ditangkap publik, yaitu jangan sampai kepemimpinan yang baik hancur hanya karena kepentingan sesaat.

Dia menuturkan selama ini masyarakat itu menginginkan Presiden Jokowi menjadi role model. Maka, sudah semestinya Presiden Jokowi mampu menjadi idola bagi pemimpin masa depan.

Baca juga: Pusat Riset Politik BRIN: Ada Tendensi untuk Terapkan Dinasti Politik

"Jadi ketika role model itu tidak lagi mampu membangun indeks yang baik itu hancur hanya gara-gara kepentingan sesaat, itu akhirnya banyak publik menjadi kecewa."

"Nah, kekecewaan publik itu juga berimbas kepada siapapun yang akan menempel. Nah itu yang harus hati-hati. Dalam politik itu harus dilihat bagaimana reaksi publiknya, dan keinginan publiknya itu," kata Romo Benny.

Melihat fenomena keluarga presiden yang menjadi pejabat publik, dia pun memberikan nasihat kepada para pemimpin politik. Menurut dia, para pemimpin politik itu harus kembali kepada nilai-nilai etis.

"Ya politik itu harus kembali kepada nilai-nilai etis. Nilai etis itu kan tidak hanya nilai boleh dan tidak boleh, tapi juga harus melihat tentang apa yang baik dan yang buruk di mata masyarakat," jelas Romo Benny.

"Kalau masyarakat masih melihat ada sesuatu yang bagi masyarakat kurang elok, kurang baik, dan itu dilawan arus, itu akan merugikan," pungkasnya.

Baca juga: Gibran Bisa Maju, Ini Pertimbangan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres

Sebelumnya, MK memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023).

Enam gugatan ditolak. Namun, MK memutuskan mengabulkan sebagian satu gugatan yang diajukan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan yang pro pencalonan Gibran Rakabuming Raka tetap diketok meski dihujani empat pendapat berbeda atau dissenting opinion hakim MK dan dua alasan berbeda dari hakim MK. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat