Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Jangan Berhenti pada Achsanul Qosasi
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung diminta tidak berhenti pada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam menersangkakan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi proyek BTS 4G pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, masih ada sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana kasus tersebut, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka. Nama-nama itu bahkan muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, salah satunya dugaan aliran dana sebesar Rp75 miliar ke anggota Komisi I DPR RI.
"Ada yang menyebut saksi menyerahkan uang ke yang namanya Nistra, katanya untuk oknum Komisi I DPR. Ada yang mengatakan Rp70 (miliar) ada yang mengatakan Rp75 (miliar)," kata Boyamin kepada Media Indonesia, Jumat (3/11).
Baca juga : Usai Tersangkakan Achsanul Qosasi, Kejagung Kejar Nistra Yohan
Boyamin juga menyebut ada dugaan aliran Rp70 miliar lainnya kepada makelar kasus. Selain itu, ia menyoroti aliran uang sebesar Rp27 miliar yang diduga diterima Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Menurutnya, alian itu perlu ditindaklanjuti penyidik gedung Bundar karena semakin terang siapa yang diduga menerima dan mengembalikannya, meskipun baru sebatas kesaksian di ruang sidang.
"Apakah betul-betul menerima atau tidak, masing-masing kan membantah. Ya sudah, kita serahkan ke Kejagung untuk mendalaminya. Kalau cukup bukti, siapa-siapa yang menerima, ya, dijadikan pertanggungjawaban hukumnya," tandas Boyamin.
Sementara itu, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi mengatakan pihaknya masih harus mendalami dugaan aliran uang ke Komisi I DPR RI. Menurutnya, penyidik masih mencari alat bukti.
"Masih kami dalami, kami masih mencari alat bukti dan masih kami kembangkan. Kita tunggu saja perkembangannya," tandasnya. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Pengamat Kebijakan Publik Duga Ada Data Sensitif yang Sengaja Dihilangkan dari Kasus Peretasan PDN
Judi Online Mengancam Kualitas Bonus Demografi
Kominfo Sebut Belum Ada Teknologi yang Bisa Cegah Konten Judi Online
Sarang Bandar Judi Online, Kominfo Tutup Akses Internet dari Kamboja dan Filipina
Kominfo Akui Sulit Tangkap Bandar Judi Online
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional The Digital Universitas Asia 2024
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap