visitaaponce.com

Usai Tersangkakan Achsanul Qosasi, Kejagung Kejar Nistra Yohan

Usai Tersangkakan Achsanul Qosasi, Kejagung Kejar Nistra Yohan
Kejaksaan Agung(MI/Ramdani)

USAI menjadikan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kini Kejaksaan Agung mengincar Nistra Yohan.

Diketahui, dalam sidang BTS disebutkan oleh saksi mahkota Irwan Hermawan dan Windi Purnama bahwa adanya aliran uang Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI dan Rp40 miliar ke BPK RI.

Irwan dan Windi menuturkan pemberian uang Rp70 miliar kepada pihak yang disebutnya sebagai sebagai staf ahli di Komisi I DPR bernama Nistra Yohan.

Baca juga : Sopir, Sekretaris, dan Ajudan Pejabat BPK Achsanul Qosasi Diperiksa Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap Nistra. Bahkan hingga tiga kali pemanggilan Nistra masih belum menunjukkan batang hidungnya.

“Kita sudah panggil orangnya gak ketemu. Kita gak mau menyampaikan ke media karena ini strategi penyidik,” ungkap Ketut kepada Media Indonesia, Rabu (8/11).

Ketut menjamin Nistra akan segera dibawa ke Gedung Bundar seperti sosok lainnya, yakni Sadikin atau Edward Hutahaean.

Baca juga : Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Jangan Berhenti pada Achsanul Qosasi

“Pokoknya nanti seperti yang lain, nanti tiba-tiba ketangkap,” tegas Ketut.

Sebelumnya, anggota Komisi bidang Komunikasi dan Informatika dari fraksi Partai Golkar di DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengaku tidak tahu soal dugaan aliran dana korupsi proyek BTS 4G sebesar Rp70 miliar ke pimpinan Komisi I DPR RI.

"Tidak tahu," paparnya.

Terpisah, LSM Lembaga Pemantau Korupsi (ICW) mendesak Kejagung agar segera memeriksa saksi kunci kasus korupsi BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp83 miliar. Peneliti ICW Tibiko Zabar menyebut penyidik harus segera memeriksa Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI Sugiono, Nistra Yohan.

"Kalau kita mau tuntas, aktor orang-orang dalam perkara ini harus segera dikejar itu jangan sampai berlarut-larut,”tegasnya. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat