visitaaponce.com

Calon Anggota 2024-2029 BPK Diminta dari Kalangan Non-Parpol

Calon Anggota 2024-2029 BPK Diminta dari Kalangan Non-Parpol
Mantan Ketua Tim Pemeriksa dari BPK David Patasaung berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih(MI / Susanto)

POLA seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 diminta untuk dicermati. Figur dari kalangan profesional mestinya dipilih dan bukan memiliki latar belakang politikus.

"Saatnya memberikan kesempatan kalangan profesional bukan calon via partai politik," kata kader Partai Golkar Riko Lesiangi melalui keterangan tertulis, Rabu, (19/6). 

Riko mengatakan anggota BPK dari unsur profesional dapat memegang teguh tiga prinsip. Yakni, independensi, integritas, dan profesionalisme.

Baca juga : CSIS dan ICW Anggap Seleksi Anggota BPK Langgar Putusan MK

"Selain itu calon anggota BPK wajib memiliki nilai kredibel, kompeten, integritas tinggi dan bebas dari keterikatan partai politik, serta profesional di bidang audit keuangan," ucap Riko.

Dia menegaskan BPK merupakan lembaga yang diberi mandat konstitusi untuk memeriksa keuangan negara. Sehingga, institusi ini harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni dan berpengalaman serta bukan untuk kepentingan politik yang berujung korupsi.

"Terhadap calon anggota BPK RI yang berasal jalur partai politik, kelemahan sistemik merupakan bawaan dari masa lalu yang harus segera diperbaiki yang mengakibatkan sering terjadinya praktik korupsi, penyebabnya cara pola berfikir cenderung membeli dibanding memelihara," ucap Riko.

Sebelumnya, proses seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 yang akan bergulir di DPR juga mendapat sorotan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Panitia seleksi (pansel) yang akan memproses itu diharapkan cermat agar calon yang dipilih tak menimbulkan masalah.

"Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat