visitaaponce.com

Pansel Belum Dibentuk, Seleksi Pimpinan KPK Tetap Dilakukan

Pansel Belum Dibentuk, Seleksi Pimpinan KPK Tetap Dilakukan
Gedung KPK, Jakarta.(Dok. Antara)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 tetap dilakukan. Hal itu ia sampaikan merespons pertanyaan soal panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang belum dibentuk.

"Ya ini kita sudah koordinasi dan segera akan dibentuk pansel. Nanti bulan Desember masa berakhirnya (jabatan) dan juga kita harus membentuk juga," ujar Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/4).

Pratikno menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.

Baca juga : DPR Minta Pengisian Jabatan Pimpinan KPK Harus Melalui Pansel

"DPR kan ada penggantiannya DPR lama dan DPR baru," terang Pratikno.

Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024, akan berakhir Desember 2024.

Meskipun hingga saat ini belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir.

"Targetnya sesuai tahapan seleksi berjalan normal dan siap untuk dilantik sebelum masa jabatan berakhir Desember," tukasnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat