visitaaponce.com

IM57 Institute Pergantian Kepemimpinan KPK Kunci Penangkapan Harun Masiku

IM57+ Institute: Pergantian Kepemimpinan KPK Kunci Penangkapan Harun Masiku
IM57+ Institute menilai upaya penangkapan buronan Harun Masiku tidak akan berhasil jika kepemimpinan KPK tidak diganti. (Antara)

IM57+ Institute menilai perburuan buronan Harun Masiku masih akan berlanjut, bila komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum diganti semua. 

“Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (17/6).

Menurut Praswad, bukti Harun tidak akan tertangkap yakni karena Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pemburuan akan berakhir dalam waktu sepekan di DPR. Komisioner berlatar belakang hakim itu dinilai merusak proses pencarian.

Baca juga : Hasto Protes Tak Boleh Bawa Pengacara di Ruang Pemeriksaan, KPK: Fungsinya Apa?

“Pernyataan Alex Marwata malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan keseluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah di ketahui, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan,” ujar Praswad.

Karenanya, IM57+ Institute pesimis buronan tersebut bisa ditangkap. Namun, perkiraan itu bisa dipatahkan jika para komisioner KPK diganti.

“Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap maka langkah pertama adalah memberhentikan Pimpinan KPK saat ini,” ucap Praswad.

Baca juga : Hasto Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Membantu Pelarian Harun Masiku

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.

"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.

"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat