50 Masyarakat Percaya Putusan MK Mudahkan Gibran
![50% Masyarakat Percaya Putusan MK Mudahkan Gibran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/7e7ffd0be26d17b6c6540c125f83fddc.jpg)
SURVEI Charta Politika mendapati sebuah hasil baru mengenai pendapat masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan MK terkait aturan baru batas usia capres-cawapres yang ditetapkan pada 16 Oktober 2023 lalu telah mengundang beragam penilaian masyarakat.
Dari survei yang dilakukan, Charta Politika menyimpulkan ada sebanyak 62.3% responden yang menyatakan tahu pemberitaan mengenai putusan MK terkait batas usia cawapres. Dari angka tersebut, mayoritas responden survei pun menyatakan bahwa hal tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang.
Sebanyak 49.9% menganggap kalau putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres adalah langkah untuk memudahkan putra Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon Wakil Presiden. Selain itu, pendapat responden juga merujuk pada perilaku Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Baca juga: Istana Harap Situasi Kondusif Menjelang Putusan MKMK
Pada survei yang dilakukan oleh Charta Politika, ada 39.7% responden yang percaya kalau Presiden Joko Widodo adalah salah satu pihak yang bercampur tangan dalam keputusan MK, terutama pada batas usia cawapres. Sementara itu, kelayakan Gibran Rakabuming Raka dalam ajang pemilihan umum (pemilu) turut dirasa mayoritas responden survei sebagai sesuatu yang terburu-buru.
Dalam hasil jajak pendapat, Charta Politika mendapati sebanyak 48.9% responden yang menganggap Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon Wakil Presiden 2024. Selain itu, 55.4% responden turut merasa kalau Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman sebagai pejabat publik.
Baca juga: Soal Nasib Gibran usai Putusan MKMK, KIM: Biar Hakim yang Putuskan
Survei itu dilakukan selama periode 26-31 Oktober 2023. Survei dilakukan dengan jumlah sampel sebanyak 2,400 responden dengan rentang usia 17 tahun ke atas dan menggunakan dengan metode wawancara tatap muka (face to face). Penghitungan dilakukan melalui metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2% dan quality control 20 persen dari total sampel. (RO/Z-7)
Terkini Lainnya
Denny JA Terima Penghargaan Rekor MURI
Ilmu Pengetahuan Akurat Ungkap Keinginan Rakyat
Timnas Amin: Konsolidasi Relawan dan Mesin Partai akan Terus Digiatkan
Menakar Pertarungan di Tanah Jawa
TKN Prabowo Bersyukur Citra Gemoy Dongkrak Keterkenalan Prabowo
Elektabilitas Amin Naik, PDIP Ragukan Hasil Survei
Prabowo Dapatkan Jaminan Penggunaan APBN 2025 dari Banggar DPR RI
Gibran Disebut Miliki Peran Penting di Pemerintahan Prabowo
Presiden Jokowi Berlibur ke Candi Borobudur Bersama Keluarga
Prabowo-Gibran Bahas Perkembangan Situasi Gaza dengan Emir Qatar
DPR Harus Berfungsi Awasi Pemerintahan Prabowo-Gibran
ICW : Penambahan Jumlah Menteri Hanya untuk Bagi-bagi Jabatan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap