Soal Nasib Gibran usai Putusan MKMK, KIM Biar Hakim yang Putuskan
![Soal Nasib Gibran usai Putusan MKMK, KIM: Biar Hakim yang Putuskan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/63b3ce0d9e69fa86c325dce0032fe3f0.jpg)
KOALISI Indonesia Maju (KIM) membantah isu yang menyebut Gibran Rakabuming Raka terancam batal jadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. Isu tersebut muncul menjelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal laporan pelanggaran kode dan pedoman perilaku hakim yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dan para hakim lainnya.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut putusan laporan tersebut akan berpengaruh pada pendaftaran capres-cawapres.
“Tidak, lah. MK sudah memutuskan bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain untuk mengubah atau merevisi putusan itu,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, kepada Media Indonesia, Senin (6/11).
Baca juga: Putusan MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Diharapkan Tegas dan Jelas
Menurutnya, Persoalan MKMK merupakan persoalan etik hakim, sehingga seluruh keputusannya ada pada hakim yang memutuskan.
“Biarkan Hakim yang memutuskan, tapi itu tidak akan bisa mengubah putusan MKMK," sambungnya.
Baca juga: Gibran Diharapkan Tergerak Masuk Golkar
Adapun MKMK akan membacakan putusan terkait terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya, pada Selasa (7/11).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan jika terbukti putusan MK melanggar, besar kemungkinan posisi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan diganti.
“Besar kemungkinannya akan jatuh ke Erick Thohir. Dari sekian banyak calon di KIM, ET adalah yang paling dekat dengan Pak Jokowi,” ucap Roy. (Z-11)
Terkini Lainnya
Gugatan Terhadap Jokowi di PN Jakpus Ditolak, Pengacara: Bukti Tuduhan Selama ini tidak Benar
Ahli : Ada Pengakuan Diam-Diam Anies-Ganjar Soal Keabsahan Pencalonan Gibran
Ahli: Penetapan Gibran Sebagai Cawapres tak Perlu Ubah Peraturan KPU
KPU Diklaim Tak Langgar Etika Terima Pendaftaran Gibran
Permintaan Ganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dinilai Aneh
Anies Baswedan Dijodohkan dengan Airlangga di Pilpres 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap