visitaaponce.com

Putusan MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Diharapkan Tegas dan Jelas

Putusan MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Diharapkan Tegas dan Jelas
MKMK periksa Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman(Antara)

PUTUSAN Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mesti tegas. Jangan sampai mahkamah kehormatan menyimpang.

"Harus tegas dan sangat jelas, serta tidak menyimpang karena politik dalam menyampaikan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi," ujar peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri dalam keterangan tertulis, Minggu (5/11). 

Menurut dia, penentuan ada tidaknya pelanggaran etik dalam pemutusan perkara Nomor 90 sangat penting. Sebab, hal itu berkaitan dengan sah atau tidaknya hasil putusan perkara Nomor 90 terkait syarat cawapres.

Baca juga : Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Ciptakan Kekacaauan Politik

"Selain itu, Implikasi hukum putusan MK yang unexcutable adalah DPR RI tidak dapat melanjutkan pengesahan perubahan atas PKPU," kata dia.

Baca juga : MKMK Harus Dalami Kejahatan Terencana dan Terorganisir terkait Putusan Gibran

Ahmad meminta ada pengawasan dari seluruh pihak terkait putusan MKMK ini. Termasuk, dari masyarakat yang paling terdampak hal itu.

"Masyarakat harus turut mengawasi proses sidang dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi di MKMK hingga akhir putusan," ujar dia. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat