visitaaponce.com

Pihak yang Mengintervensi Anwar Usman Patut Dibongkar ke Publik

Pihak yang Mengintervensi Anwar Usman Patut Dibongkar ke Publik
Ketua MK Anwar Usman (batik) menjalani sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Selasa, (31/10).(MI/Adam Dwi )

ANGGOTA Komisi XI DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menegaskan publik berhak mengetahui pihak yang mengintervensi eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Terlebih setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengungkap adanya intervensi yang mengganggu kemandirian hakim konstitusi.

"Publik berhak tahu pihak mana yang mengintervensi hakim MK," kata Masinton saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 8 November 2023.

Ia mengatakan motif kepentingan mengintervensi juga harus diungkap. Karena intervensi itu disebut sudah menginjak-injak kemandirian hakim yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga: Anwar Usman Ngotot Tak Bermaksud Meloloskan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

"Dalam putusan MKMK menyatakan bahwa eks Ketua MK Anwar Usman sengaja diintervensi terkait putusan soal batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres)," ujar Masinton.

Ia juga menuturkan DPR harus menyelidiki adanya skandal intervensi di tubuh MK tersebut, supaya citra integritas kembali dipercaya publik. Legislator menyelidiki melalui hak angket skandal hakim MK.

Baca juga: Putusan MKMK Tegaskan Cacat Etik Pencawapresan Gibran

"Ini skandal besar dan bukan sekadar pelanggaran etik hakim dan harus diselidiki tuntas," ucap Masinton. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat