Putusan MKMK Tegaskan Cacat Etik Pencawapresan Gibran
![Putusan MKMK Tegaskan Cacat Etik Pencawapresan Gibran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/6ce7e6d4b77800ccfb8f2e719bb2d2be.jpg)
PUTUSAN Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK mempertegas cacat etik proses pendaftaran putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Prabowo Subianto. Meski tetap sah terdaftar sebagai pasangan bakal capres-cawapres, kredibilitas moral politik Prabowo-Gibran bakal dipertanyakan.
"Putusan MKMK kemarin telah menegaskan adanya 'cacat etik' dalam aturan legal-formal yang dijadikan sebagai dasar hukum masuknya Gibran sebagai bakal cawapres," kata pengajar ilmu politik dan kajian internasional, Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11).
Umam menjelaskan, Prabowo-Gibran tetap dapat melaju secara sah sebagai pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 mendatang karena putusan MKMK tidak membatalkan syarat usia capres-cawapres yang sebelumnya diatur melalui putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tergerus, Bukti Kekecewaan Rakyat
Apalagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengakomodir norma syarat usia capres, yakni miminal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah, sebagaimana putusan MK ke dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23/2023.
Kendati demikian, Umam berpendapat 'karpet merah' bagi Gibran yang telah dinodai pelanggaran etik hakim konstitusi berpotensi dimanfaatkan lawan politik untuk mendelegitimasi kredibilitas moral Prabowo-Gibran.
Baca juga: Supaya Tak Membebani MK, Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi
Terpisah, Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyiratkan putusan MKMK kemarin harus menjadi titik tolak bagi MK untuk menghindari intervensi dalam mengambil putusan. Apalagi, pengawasan masyarakat sipil dinilai sudah sangat kuat.
"Coba kalau enggak ada masyarakat sipil, siapa yang bisa mendorong terjadinya putusan seperti di MKMK yang sekarang ini? Dan yang mengajukan itu semua kan masyarakat sipil," ujarnya.
Terlepas dari putusan MKMK terhadap Anwar dan hakim konstitusi lainnya, Mahfud menilai pencawapresan Gibran secara hukum sudah sah. Menurutnya, tiga pasangan bakal capres-cawapres, termasuk dirinya, harus tetap menjadi peserta Pilpres 2024.
Diketahui, Mahfud menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Sementara itu, satu pasangan bakal capres-cawapres lain yang telah terdaftar di Kantor KPU RI adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (Z-3)
Terkini Lainnya
Gugatan Terhadap Jokowi di PN Jakpus Ditolak, Pengacara: Bukti Tuduhan Selama ini tidak Benar
Ahli : Ada Pengakuan Diam-Diam Anies-Ganjar Soal Keabsahan Pencalonan Gibran
Ahli: Penetapan Gibran Sebagai Cawapres tak Perlu Ubah Peraturan KPU
KPU Diklaim Tak Langgar Etika Terima Pendaftaran Gibran
Permintaan Ganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dinilai Aneh
Anies Baswedan Dijodohkan dengan Airlangga di Pilpres 2024
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap