visitaaponce.com

MPR Didesak Gelar Rapat Tunggal

MPR Didesak Gelar Rapat Tunggal
Wakil Presiden-RI 1993 – 1998 Try Sutrisno (kiri).(MI)

WAKIL Presiden RI keenam Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno membacakan dan menyerahkan Maklumat Presidium Konstitusi kepada perwakilan anggota MPR di hadapan 1349 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Jakarta, Jumat (10/11). Lewat maklumat itu Try mendesak MPR untuk menggelar rapat tunggal.

"Mendesak MPR untuk menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara Indonesia sesuai rumusan pendiri bangsa yang termaktub di dalam UUD 1945 naskah asli atau sebelum dilakukannya amandemen pada tahun 1999 hingga 2002," ujarnya.

Dalam paparannya Try menyebut meskipun penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi tanpa dihadiri Pimpinan MPR namun ia meminta kepada seluruh elemen rakyat yang hadir untuk tidak berkecil hati dan terus berikhtiar mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

Baca juga: Krisis Konstitusi, Reformasi Kembali ke Titik Nol

“Kita pasti akan menemukan jalan. Faktanya, dengan kehadiran peserta yang berjumlah 1349 ini, menunjukkan kesungguhan, ketaatan, kemuliaan, akan jalannya perjuangan rakyat Indonesia ini," tegasnya.

Menurutnya, jalan pemerintahan saat ini sudah menyalahi pemikiran dan keinginan para pendiri bangsa. Dia mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk meluruskan pikiran pada cita-cita luhur bangsa, sebagaimana termuat dalam UUD 1945 naskah asli yang berpedoman pada Pancasila.

"Demokrasi Pancasila harus kita kembalikan. Sekarang ini katanya lebih demokratis. Apanya yang demokratis? Demokrasi itu hanya sarana. Masing-masing ada landasannya yaitu budaya bangsa. Tak bisa disamakan dengan bangsa lain. Kok bisa keadaan salah ini dianggap lebih demokratis. Kita harus sadar, introspeksi kembali, segera kita bertaubat kembali ke jalan yang benar," cetusnya.

Baca juga: Ketua DPD RI dan Dewan Presidium Konstitusi Bahas Maklumat Desakan Sidang MPR 

Sejumlah Tokoh Ikut Hadir

Sejumlah tokoh ikut menyampaikan buah pikiran dalam orasinya. Mantan anggota Komnas HAM Hafidz Abbas misalnya, menyebut para pendiri bangsa dan pahlawannya telah mewariskan kepada kita Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

"Tak ada negara lain yang memilikinya. Tidak ada nilai yang lebih indah selain Pancasila dan UUD 1945 yang digali dari bumi Nusantara dan peradaban Nusantara," tutur dia.

Sementara mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002 benar-benar menghasilkan kebijakan yang meninggalkan kepentingan rakyat dan norma Pancasila.

"Maka, saat ini juga kita harus segera kembali ke UUD 1945 naskah asli. Jangan ditunda, jangan nanti-nanti. Kita harus segera kembali ke UUD 1945 untuk memperbaiki nasib bangsa ini ke depan. Kami mendukung lima proposal kenegaraan DPD RI"

Pengamat Politik Dr Margarito Kamis, menegaskan tak dapat dipungkiri UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen terdapat masalah. Hal tersebutlah yang menurutnya harus dibenahi.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat