visitaaponce.com

Segera Tetapkan Tersangka Pemeras SYL untuk Hindari Perang Lembaga

Segera Tetapkan Tersangka Pemeras SYL untuk Hindari Perang Lembaga
Bukti pertemuan Firli Bahuri dan eks Mentan SYL yang viral di medsos.(Istimewa)

POLDA Metro Jaya didesak menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tujuannya agar tidak ada konflik kepentingan yang menimbulkan perang antarlembaga.

"Semakin lama penetapan tersangka bagi orang yang terduga melakukan pemerasan maka semakin orang yang mempunyai konflik kepentingan mempunyai kesempatan untuk menggunakan lembaganya," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 November 2023.

Praswad menilai Ketua KPK Firli Bahuri menjadi pihak yang paling berpotensi menyandang status tersangka dalam perkara ini. 

Baca juga : Firli Bahuri Belum Jadi Tersangka karena Intervensi Presiden Jokowi

Posisi aktif itu membuat pentolan Lembaga Antirasuah tersebut bisa memberikan serangan balik ke Polda Metro Jaya jika status hukum belum diberikan.

"Pembiaran posisi dia sebagai pimpinan KPK akan berpotensi menjadi 'tameng' dalam menghindari kewajiban hukumnya dalam mendukung proses penegakan hukum dugaan pemerasan," ucap Praswad.

Potensi konflik kepentingan yang merujuk ke perang antarlembaga ini juga dinilai bisa masuk ke ranah politik. Firli diyakini bisa menyerang politikus yang tidak mau membelanya karena masih memiliki kewenangan di KPK.

Baca juga : Eks Pimpinan KPK Sebut Status Tersangka Firli Bahuri Tinggal Menghitung Hari

"KPK memiliki kewenangan supervisi kasus yang ditangani oleh Kepolisian dan menangani kasus terkait aktor-aktor politik," ujar Praswad.

Karenanya, dia meminta status hukum dalam perkara ini diterbitkan sekarang. Atau, kata Praswad, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ketegasan untuk menonaktifkan Firli sebagai Ketua KPK agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Solusi terbaik dalam kondisi ini adalah dengan penonaktifan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK dan penetapan tersangka segera terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus SYL," tutur Praswad. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat