Sita LHKPN, Polda Metro Buat Menemukan Tersangka
![Sita LHKPN, Polda Metro: Buat Menemukan Tersangka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/07cd32df1e540d700a66eb43944fe52d.jpg)
POLDA Metro Jaya mengaku meski menyita laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, bukan untuk menemukan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 November 2023.
Ade belum bisa memerinci teknis penyitaan LHKPN dengan perkara pemerasan terhadap SYL. Namun, dokumen itu diyakini berkaitan dengan bukti lain maupun keterangan saksi yang sudah diperiksa.
Baca juga: KPK Belum Bisa Putuskan Menerima Supervisi Polda Metro Soal Pemerasan SYL
"Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu, untuk mencari mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," ucap Ade.
Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menyita LHKPN Firli Bahuri saat pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Penyitaan dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca juga: Polda Metro Jaya Dinilai Berbelit Tangani Kasus Pemerasan SYL
"Hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019 2020 2021 hingga 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023.
Penyitaan dokumen itu tidak asal. Ade mengatakan penyitaan itu dilakukan atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," ujar Ade. (Z-3)
Terkini Lainnya
Maki Ancam Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya Bila Kasus Firli tidak Ada Progres
Kapolda Metro Perintahkan Jajarannya Layani Masyarakat
Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Mabes Polri Berikan Asistensi dalam Penanganan Kasus Tewasnya Wartawan di Sumatra Utara
Polisi: Saka Tatal Bohong saat Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016
Polri: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sangat Sadis
Vonis Ringan Jaringan Fredy Pratama Inkonsistensi Pemberantasan Narkoba
Kasus Firli Bahuri Masih Dalam Asistensi Bareskrim Polri
Polri Rilis Tujuh Korban Kebakaran Mampang Prapatan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap