Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Terkait Kasus Pemerasan SYL
![Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Terkait Kasus Pemerasan SYL](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/580fa39e35aab631cdfd45d450f56d92.jpg)
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan setelah penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11) malam.
“Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis (23/11) dini hari.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup
Atas perbuatannya, Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” ujar Ade.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Menetapkan Saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/11) dini hari.
Ade mengatakan, Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," ujarnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian. Di antaranya, dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat, 21 telepon seluler, 17 akun email, empat flashdisk, dua sepeda motor, tiga kartu emoney, dan satu kunci mobil Toyota Land Cruiser.
Selain itu, polisi juga menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan Syahrul Yasin Limpo saat bertemu dengan Firli Bahuri di GOR pada Maret 2022. (Z-3)
Terkini Lainnya
Maki Ancam Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya Bila Kasus Firli tidak Ada Progres
Kapolda Metro Perintahkan Jajarannya Layani Masyarakat
Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
BPK RI Tegaskan Pemeriksaan Inklusif dan Berkualitas untuk Dukung Indonesia Emas 2045
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Ditjen HAM Kawal Proses Hukum Kasus 18 Remaja yang Dianiaya Polisi di Sumbar
Adian Napitupulu Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Pekan Kesehatan Pria Internasional: Momen Penting Bagi Pria untuk Prioritaskan Kesehatan Mereka
Mengenal ATA Carnet, Fasilitas Bea Cukai dalam Pelaksanaan Konser Musisi Asing di Indonesia
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap