visitaaponce.com

Mahfud Ungkap Praktik Curang Penegakan Hukum

Mahfud Ungkap Praktik Curang Penegakan Hukum
Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (18/11/2023).(ANTARA FOTO/Moch Asim )

CALON wakil presiden Mahfud MD menyebut di tengah carut marutnya penegakan hukum, hukum dapat diolah (perbaikan hukum) sebab tidak ada sesuatu yang berlaku abadi di dalam hukum. Hal ini disampaikan Mahfud saat Dialog Publik Muhammadiyah yang dihadiri pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo- Mahfud MD, Kamis (23/11) di Jakarta.

"Soal penegakan hukum. Penegakan hukum itu sudah kita rumuskan. Di atas itu sering terjadi kolusi antara pengusaha dan dan penguasa sehingga kalau orang kuat punya kasus pokoknya selesai. Sedangkan orang bawah haknya dirampas sewenang-wenang. Oleh sebab itu kita menggariskan penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk di atas. Kalau ke atas penegakan kalau ke bawah perlindungan arahnya seperti itu," terangnya.

Dalam membangun demokrasi, penegakan hukum yang baik harus diikuti dengan proses pembuatan aturan yang juga baik. Sehingga Mahfud menekankan kebutuhan para wakil rakyat yang aspiratif.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Disebut Terlalu Obsesif

"Pilihlah anggota-anggota DPR yang aspiratif terhadap gagasan seperti ini. Karena gagasan sering tidak masuk ke DPR terutama penataan politik. Karena dinilai hanya untuk berdiskusi di kampus saat masuk ke DPR, DPR bilang keputusan di tangan kami, kamu hanya akademik hanya di kampus. Sehingga tidak berubah undang-undangnya hingga sekarang," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama Mahfud juga menyinggung tentang penyelesaian konflik di Papua salah satunya pemerintah yang melabeli pihak bermasalah dengan sebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Baca juga: Mahfud MD: TNI Sudah Bentuk Posko Aduan untuk Masalah Netralitas

"Kita menggunakan istilah KKB karena kalau kita pakai KKSB nanti kita bisa dicampuri oleh luar negeri kalau mereka adalah separatis. Makanya kita tidak pernah terpancing oleh orang Papua. Karena kalau kita menyebut itu maka kita berarti membolehkan orang, negara luar masuk," tukasnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat