Pembangunan IKN Dikritik, Istana Itu Demokrasi
![Pembangunan IKN Dikritik, Istana : Itu Demokrasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/0be5f8dbc6afe3de03b4800704fe07e8.jpg)
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menilai wajar ada pernyataan politis soal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Ari mengatakan dalam demokrasi hal tersebut kerap terjadi.
Seperti diberitakan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyebut bahwa perpindahan ibu kota ke IKN memicu ketimpangan.
""Ini negara demokrasi dan kita tahu saat ini masa kampanye pemilu jadi pendapat politik, janji politik itu pasti akan muncul ya dalam masa kampanye pemilu," Ari pada wartawan di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (28/11).
Baca juga : Bertolak ke Penajem Paser Utara, Presiden akan Lakukan Groundbreaking Hotel IKN
Ia menjelaskan sudah ada kesepakatan politik soal Ibu Kota Nusantara (IKN). Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan partai politik menurutnya telah menyetujui pengesahan Undang-Undang No.3/2022 tentang IKN.
"Kita harus ingat bahwa sudah ada kesepakatan politik yang terkait dengan UU IKN dan itu menjadi sesuatu yang menjadi pegangan kita bersama karena itu sudah legitimate, mempunyai legitimasi dan juga legalitas. Sudah menjadi undang-undang," terangnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menuturkan soal posisi PKB mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Menurut PKB pembangunan IKN tidak etis sebab masyarakat dalam keadaan sulit.
Baca juga : Ibu Kota Nusantara Beri Banyak Peluang untuk Pemuda Kalimantan
"Kemarin sudah saya sampaikan bahwa PKB melihat posisi etik saja. Kalau masyarakat lagi sulit lagi miskin enggak pantas kita buat istana," kata Jazilul di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Senin (27/11).
Partai yang satu koalisi dengan PKB yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembangunan IKN. Namun, Jazilul menuturkan bahwa PKB setuju dengan kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Namun, PKB tetap menghormati sikap politik PKS. (Z-4)
Terkini Lainnya
Badan Bank Tanah dan JTrust Group Kolaborasi Tarik Investor Jepang ke IKN
Raja Juli Ungkap Waktu Tempuh Menuju IKN Kian Singkat
Badan Bank Tanah Sediakan Lahan untuk Bangun Ecocity Penunjang IKN
Kantor Kemenko 1 di IKN Tampung Petugas Upacara HUT ke-79 RI
Jokowi akan Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Memorial Park IKN
Kaltim Berencana Bangun Pabrik Biodiesel Lewat Investasi Tiongkok
Keamanan dan Lokasi IKN Diragukan, Hanya 2 Jam Disebut Bisa Diinvasi Asing
Gelar Government Logistic Gathering, Pos Indonesia Perkuat Sinergi
Kementerian PUPR: IKN Dirancang agar Tak Miliki Wilayah Kumuh
Rakyat Diajak Pilih Logo Ibu Kota Nusantara, Berhadiah Motor Listrik
Progres Infrastruktur Dasar IKN Bisa Selesai Tahun Ini
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap