Ditjen Imigrasi Tingkatkan Kompetensi 240 Penyidik Imigrasi
![Ditjen Imigrasi Tingkatkan Kompetensi 240 Penyidik Imigrasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/131f3bac447e60fc5097a33b3ff1dc42.jpg)
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkatkan kompetensi 240 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi dalam hal kemampuan penanganan dan pemanfaatan barang bukti elektronik (BBE).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Saffar Muhammad Godam mengatakan, peningkatan kompetensi tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi imigrasi dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. "Mereka (penyidik imigrasi) turut menjamin izin masuk dan izin tinggal orang asing yang berada di Indonesia sesuai peraturan hukum yang berlaku," kata Godam.
Karena itu, kata dia, menjaga kedaulatan negara bukan hanya petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) semata, melainkan juga menjadi tugas penyidik imigrasi. Godam menjelaskan bahwa materi peningkatan kompetensi PPNS Imigrasi itu meliputi bidang teknologi, forensik digital, dan implementasi dari pembuktian unsur-unsur pasal pidana keimigrasian.
Dikatakan, para penyidik imigrasi dalam melaksanakan penyidikan berpedoman pada prinsip dasar yang harus dijalankan dalam penanganan pertama BBE sebagai Digital Evidence Frist Responder. Hal tersebut menurut dia penting guna menjaga integritas dan kredibilitas bukti digital dalam bentuk kronologis pencatatan interaksi dan pendokumentasian terhadap (Chain of Custody) BBE agar dapat menjadi alat bukti yang sah dalam persidangan.
Ia mengatakan bahwa peningkatan kompetensi tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang, pertama laksanakan di Batam pada 28-30 November 2023 diikuti oleh 120 penyidik dan atasan penyidik yang bertugas di wilayah I. Sementara untuk gelombang kedua, lanjut Godam, peningkatan kompetensi itu dilaksanakan di Bali pada 2-6 Desember 2023 diikuti 120 penyidik dan atasan penyidik yang bertugas di wilayah II. (Ant/R-2)
Terkini Lainnya
Peserta Tapera Nabung Puluhan Tahun Pengembaliannya Kok Kecil? Begini Penjelasannya
Mengapa Simpanan Tapera PNS Kecil? Meski Puluhan Tahun Menabung
BP Tapera Ungkap Kembalikan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
2 PNS Sukabumi Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Eko Darmanto
THR ASN Capai Rp27,33 Triliun, Hampir 100%
PDN Lumpuh, Potensi Kerugian Ekonomi Rp1 Triliun Sehari
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
PDN Diretas, Kemenkominfo dan BSSN Harus Bertanggung Jawab
Kantor Imigrasi Bandung dan Gojek Kerja Sama Layanan Paspor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi Dilantik
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap