visitaaponce.com

Laporan Dugaan Pelecehan Ketua BEM UI Perlu Disikapi Cermat dan Hati-Hati

Laporan Dugaan Pelecehan Ketua BEM UI Perlu Disikapi Cermat dan Hati-Hati
Ilustrasi(Dok.Ist )

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan laporan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang perlu dilihat secara cermat dan hati-hati.

"Saya menghormati laporan dari seseorang yang menerangkan bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual. Ini adalah masalah serius. Saya menilai laporan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang perlu dilihat secara cermat dan hati-hati," ujar Usman ketika dihubungi, Rabu (20/12).

Usman mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak termasuk Melki serta Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) UI. Ia pun mendukung penelusuran laporan dugaan pelecehan seksual itu. Usman mengatakan apapun hasil dari laporan itu, tidak boleh digunakan untuk tujuan politis.

Baca juga: Akademisi Unpam Desak Polres Tangsel Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual Santri

"Saya mendukung dan menghormati upaya Satgas TPKS UI untuk menelusuri laporan itu dan saya percaya mereka akan melakukan tugasnya secara efektif, imparsial, dan adil. Artinya, apa pun hasilnya, tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan politis mengingat Melki adalah salah seorang pemimpin mahasiswa yang sangat kritis," imbuhnya.

"Saya juga menghormati Bung Melki karena peran-perannya selama ini dalam mengkritik kebijakan negara khususnya sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Oktober hingga kritik-kritiknya terhadap kandidat Pilpres 2024. Peran Melki dalam aktivisme mahasiswa termasuk yang menonjol, khususnya dalam menggalang protes kolektif para mahasiswa," sambung Usman.

Baca juga: Sejumlah Santri Ponpes di Tangsel Diduga Mengalami Pelecehan Seksual

Ia mengatakan ketika bicara langsung dengan Melki, Melki menyatakan bahwa meskipun tidak tahu dugaan kasus pelecehan itu dilaporkan, Melki selaku terlapor akan mengikuti proses penelusuran oleh TPKS UI.

"Saya berbicara langsung dengan Melki, meskipun ia tidak tahu apa yang dilaporkan, ia akan tetap mengikuti proses penelusuran Satgas TPKS UI. Ia juga akan bersikap konsisten melaksanakan aturan yang juga melibatkan dirinya dalam proses pembuatannya," tukas Usman. (Ind/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat