visitaaponce.com

4 Negara yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati Selama 2022

4 Negara yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati Selama 2022
Ruang tempat eksekusi mati dilakukan di Amerika Serikat.(AFP)

AMNESTY International melaporkan sebanyak 883 orang dieksekusi mati tahun lalu, sehingga ini menjadi jumlah eksekusi tertinggi yang diketahui dalam lima tahun terakhir. Empat negara yang paling banyak menghukum mati ialah Tiongkok, Iran, Arab Saudi dan Mesir.

Amnesty International juga menyuarakan keprihatinan tentang penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba.

"Jumlah eksekusi, yang tidak termasuk ribuan eksekusi yang diperkirakan telah dilakukan di Tiongkok, meningkat lebih dari 50% dibandingkan dengan tahun 2021," kata Amnesty dalam laporan tahunannya tentang penggunaan hukuman mati, Selasa (16/5).

Baca juga : Saudi Eksekusi 170 Orang sepanjang 2023, Naik Dibanding Tahun Lalu

Kelompok hak asasi manusia itu menyebut sekitar 90% dari eksekusi mati yang diketahui di dunia di luar Tiongkok dilakukan hanya di tiga negara di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Iran mengeksekusi 576 orang tahun lalu (314 orang pada 2021), Arab Saudi 196 orang (65 orang pada 2021), dan Mesir 24 orang.

Tertinggi

Amnesty mencatat bahwa eksekusi mati di Arab Saudi merupakan yang tertinggi dalam 30 tahun terakhir.

Baca juga : Raisi akan menghadiri KTT Gaza di Arab Saudi

"Negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara melanggar hukum internasional ketika mereka meningkatkan eksekusi pada tahun 2022, menunjukkan ketidakpedulian yang tidak berperasaan terhadap kehidupan manusia," ujar Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard dalam sebuah pernyataan.

"Jumlah orang yang dirampas nyawanya meningkat secara dramatis di seluruh wilayah; Arab Saudi mengeksekusi 81 orang dalam satu hari. Baru-baru ini, dalam upaya putus asa untuk mengakhiri pemberontakan rakyat, Iran mengeksekusi orang-orang hanya karena menggunakan hak mereka untuk memprotes,” sambungnya.

Secara keseluruhan, 20 negara diketahui telah menggunakan hukuman mati tahun lalu, dengan lima negara melanjutkan eksekusi, termasuk rezim militer Myanmar yang mengejutkan dunia pada bulan Juli lalu dengan menggantung empat lawan politiknya dalam eksekusi pertama sejak tahun 1980-an.

Amnesty mencatat bahwa hampir 40% dari semua eksekusi yang dilakukan tahun lalu adalah untuk pelanggaran terkait narkoba dan terjadi di Iran (255), Arab Saudi (57), dan Singapura (11). Orang-orang mungkin juga dieksekusi untuk kejahatan narkoba di Tiongkok dan Vietnam, di mana penggunaan hukuman mati tetap menjadi rahasia negara, tambahnya.

Di bawah hukum hak asasi manusia internasional, negara-negara yang masih mempertahankan hukuman mati seharusnya menggunakannya hanya untuk kejahatan paling serius, seperti kasus yang melibatkan pembunuhan disengaja. (Aljazeera/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat