Kembali Diperiksa Hari Ini, Firli Layak Langsung Ditahan
![Kembali Diperiksa Hari Ini, Firli Layak Langsung Ditahan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/0962f1da00bb1c15169a56464a5f085d.jpg)
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Kamis (21/12). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis.
Ade belum memastikan apakah Firli bakal memenuhi panggilan tersebut. Kuasa hukum Firli juga belum memberikan konfirmasi apakah kliennya akan hadir atau justru mangkir.
Baca juga: KPK Sebut Dokumen Rahasia yang Dibawa Firli adalah Berkas Lama
Firli sudah empat kali menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Dittipidkor lantai 6 Bareskrim Polri. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi terlapor, dan dua kali pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
Sebelumnya, Majelis tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Firli. Penolakan gugatan atas penetapan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada mantan Mentan SYL itu dibacakan Selasa (19/12) laliu.
"Menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Tunggal Imelda Herawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Kompak dengan Firli, Pimpinan KPK Akui Ada Intervensi dalam Kasus Suap Jalur Kereta
Imelda menilai dalil dalam gugatan Firli bukan ranah praperadilan. Sehingga, penetapan tersangkanya tidak bisa dibatalkan untuk dilanjutkan ke persidangan tindak pidana korupsi (tipikor).
Oleh karena praperadilan ditolak, polisi kembali memeriksa Firli. Belum ada kepastian Firli akan ditahan atau tidak usai diperiksa hari ini. Namun, sejumlah pegiat antikorupsi mengatakan Firli sudah layak ditahan karena polisi sudah mengantongi cukup barang bukti. (Z-11)
Terkini Lainnya
Perlunya Suara Rakyat untuk Sadarkan Pejabat Publik agar Junjung Moral dan Etika
2 Sebab Lunturnya Keteladanan Pejabat Publik Menurut Romo Magnis
Bantahan SYL soal Fee 20% Kementan Dinilai Masuk Akal
Maki Ancam Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya Bila Kasus Firli tidak Ada Progres
Firli Bahuri tertangkap Kamera Main Badminton di GOR Djarum
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap