visitaaponce.com

Kompak dengan Firli, Pimpinan KPK Akui Ada Intervensi dalam Kasus Suap Jalur Kereta

Kompak dengan Firli, Pimpinan KPK Akui Ada Intervensi dalam Kasus Suap Jalur Kereta
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(Antara)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku pihaknya menerima intervensi dan ancaman dalam penetapan status tersangka Muhammad Suryo dalam kasus dugaan suap jalur kereta. Ia mengatakan intervensi dan ancaman itu diterima sejumlah rekan kerjanya di lembaga antirasuah.

“Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu. Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri,” kata Alex di Jakarta, Kamis (21/12).

Alex langsung menanyakan ke beberapa koleganya perihal intervensi dan ancaman setelah Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri membeberkan informasi tersebut di dalam persidangan praperadilan. Jika mengacu pada pernyataan yang disampaikan Firli, ancaman dan intervensi dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya, Karyoto.

Baca juga: Jokowi Keluarkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK pada November 2023

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan praperadilan, Firli memainkan narasi sandera kasus antara KPK dan Polda Metro Jaya. Klaim itu diungkap Firli dalam replik praperadilan yang dibacakan Pengacaranya, Ian Iskandar pada 12 Desember lalu.

Perkara yang menjadi pegangan Korps Bhayangkara yakni pengembangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang menjerat Pengusaha Muhammad Suryo.

Baca juga: Mangkir dari Sidang Kode Etik, Ketua Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Merugi

Firli menuding Karyoto meminta KPK tidak menetapkan Suryo sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Ketua nonaktif KPK itu menyebut ada ancaman dalam permintaan tersebut. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat