visitaaponce.com

Mangkir dari Sidang Kode Etik, Ketua Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Merugi

Mangkir dari Sidang Kode Etik, Ketua Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Merugi
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan alasan tak jelas. Absennya Firli disebut rugi.

"Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jalan Rasuna Said Kavling C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Tumpak mengatakan Firli mestinya bisa membantah keterangan saksi yang dihadirkan. Termasuk bila ada keterangan dari saksi yang keliru.

Baca juga: SYL Jadi Saksi di Sidang Kode Etik Firli Bahuri

"Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu, di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," jelas Tumpak.

Dewas KPK sejatinya masih menantikan kehadiran Firli karena masih ada pemanggilan sejumlah saksi. Namun bila Firli kembali tak hadir, hal itu tak jadi soal.

Baca juga: Besok, Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya

"Kita juga tetap mengharapkan dia hadir, kalau dia hadir besok kita dengar keterangannya, tapi kalau beliau tidak hadir ya enggak apa-apa," ucap Tumpak.

Firli diduga melakukan pelanggaran etik berupa dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK masih memproses dugaan kasus tersebut dan sejumlah pihak telah diperiksa. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat