KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantisipasi strategi lanjutan yang mungkin dilakukan Mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan yang telah divonis sembilan tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan LNG.
Berkaca dari kasus investasi pengeboran minyak yang pernah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Karen Agustiawan sempat dinyatakan bebas.
“Kita sudah mengantisipasi dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan kalau tidak salah. Pada akhirnya di tingkat kasasi, itu kemudian dengan alasan proses bisnis, (dia) Karen menjadi lepas,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7).
Baca juga : KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Asep meyakini Karen tidak akan tinggal diam setelah divonis sembilan tahun penjara. Penguatan bukti dan argumen jaksa bakal dinomorsatukan di tingkat banding.
“Kita juga sudah bersiap-siap karena tentunya akan ada perlawanan dari saudara KA ini. Nanti mungkin di tingkat banding dan kasasi,” ucap Asep.
Kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina berakhir dengan vonis penjara untuk Karen. Dia dinyatakan bersalah atas perkara itu.
Baca juga : Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang denda itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hukuman penjaranya ditambah sesuai vonis hakim.
“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dijatuhkan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujar hakim. (Z-11)
Terkini Lainnya
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Pidana Pengganti tak Dikabulkan, KPK Nyatakan Banding Vonis Eks Dirut Pertamina
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Banding atas Vonis 9 Tahun Penjara
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
Vonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Larang Anaknya Tangisi Dirinya
Reethau Group Teken PJBG dengan KKKS (Pertamina EP) dalam Forum Gas Bumi untuk Dukung Kemandirian Energi Nasional
Incar Blok Baru, Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Pertamina Diminta Hati-hati Menentukan Harga BBM Non Subsidi
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap