visitaaponce.com

KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina

KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Terdakwa mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan putusan, Senin (24/06/2024).( MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami unsur pidana dalam empat pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Pengusutan didasari atas temuan informasi dalam kasus sebelumnya yang menyeret mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

“Jadi, ada hal baru yang kami temukan pada saat melakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara KA (Karen Agustiawan),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7).

Asep enggan memerinci informasi detail demi menjaga kerahasiaan penanganan perkara. Namun, dia menyebut ada perusahaan asing yang diduga terlibat.

Baca juga : Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (2/7). 

Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Negara mengalami kerugian mencapai US$ 113,84 juta 

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA. (P-5)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat