visitaaponce.com

Soal Pernikahan Anak, Anies Baswedan Tegaskan Ikuti Aturan Usia Minimum 19 Tahun

Soal Pernikahan Anak, Anies Baswedan Tegaskan Ikuti Aturan Usia Minimum 19 Tahun
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.(AFP/Yasuyoshi Chiba. )

CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat pertanyaan soal pernikahan dini yang kerap terjadi di masyarakat Indonesia saat dialog Desak Anies. Anies menegaskan ikuti aturan usia minimum sesuai Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 tentang batas usia minimal bagi wanita untuk menikah, dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

"Bahwa ketika usia minimum itu sudah ditetapkan, maka itu perlu dilaksanakan dan itu harus dijaga dan negara harus mensosialisasikan secara masif kenapa karena kita ingin melindungi pada anak-anak kita juga, karena mereka dianggap di bawah umur," kata Anies dalam dialih Desak Anies di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Desember 2023

Anies mengatakan konsekuensi pada kehidupan anak-anak itu harus dipikirkan. Kemudian, akar masalah dalam pernikahan dini itu disebut properti. Salah satu sebab dari properti itu, kata Anies, harus dibereskan.

Baca juga: Anies Bawa Semangat Perubahan dan Harapan bagi Masyarakat

"Seketika kita menemukan kasus seperti ini hampir selalu keluarga yang pra sejahtera hampir selalu, tidak semua, tetapi large person pra sejahtera," ungkap capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu.

Oleh karena itu, Anies mengatakan peningkatan kesejahteraan menjadi penting. Sehingga, anak tidak dipandang sebagai salah satu alat komoditas ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan dikawinkan di usia pranikah.

Baca juga: Pelajar Kota Bandung Deklarasi Setop Pernikahan Dini

"Jadi saya melihat itu, satu adalah kampanye serius, yang kedua adalah properti ini harus dibereskan, karena masif ini peristiwa-peristiwa seperti ini. Kemudian, karena tujuan kita menurunkan persentasenya," ucap Anies.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk mengurangi prevalensi pernikahan anak dari 11,2 persen pada 2018 menjadi 8,74 persen pada 2024. Kemudian, menjadi 6,94 persen pada 2030. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat