Soal Pernikahan Anak, Anies Baswedan Tegaskan Ikuti Aturan Usia Minimum 19 Tahun
![Soal Pernikahan Anak, Anies Baswedan Tegaskan Ikuti Aturan Usia Minimum 19 Tahun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/b18283c8a024eaf5641a326472eadf8d.jpg)
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat pertanyaan soal pernikahan dini yang kerap terjadi di masyarakat Indonesia saat dialog Desak Anies. Anies menegaskan ikuti aturan usia minimum sesuai Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 tentang batas usia minimal bagi wanita untuk menikah, dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
"Bahwa ketika usia minimum itu sudah ditetapkan, maka itu perlu dilaksanakan dan itu harus dijaga dan negara harus mensosialisasikan secara masif kenapa karena kita ingin melindungi pada anak-anak kita juga, karena mereka dianggap di bawah umur," kata Anies dalam dialih Desak Anies di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Desember 2023
Anies mengatakan konsekuensi pada kehidupan anak-anak itu harus dipikirkan. Kemudian, akar masalah dalam pernikahan dini itu disebut properti. Salah satu sebab dari properti itu, kata Anies, harus dibereskan.
Baca juga: Anies Bawa Semangat Perubahan dan Harapan bagi Masyarakat
"Seketika kita menemukan kasus seperti ini hampir selalu keluarga yang pra sejahtera hampir selalu, tidak semua, tetapi large person pra sejahtera," ungkap capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu.
Oleh karena itu, Anies mengatakan peningkatan kesejahteraan menjadi penting. Sehingga, anak tidak dipandang sebagai salah satu alat komoditas ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan dikawinkan di usia pranikah.
Baca juga: Pelajar Kota Bandung Deklarasi Setop Pernikahan Dini
"Jadi saya melihat itu, satu adalah kampanye serius, yang kedua adalah properti ini harus dibereskan, karena masif ini peristiwa-peristiwa seperti ini. Kemudian, karena tujuan kita menurunkan persentasenya," ucap Anies.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk mengurangi prevalensi pernikahan anak dari 11,2 persen pada 2018 menjadi 8,74 persen pada 2024. Kemudian, menjadi 6,94 persen pada 2030. (Medcom/Z-7)
Terkini Lainnya
Kampanye Town Hall Anies-Cak Imin Pionir di Indonesia, Tarik Perhatian Masyarakat
Membeludak, Acara Desak Anies di Surabaya Dihadiri 13 Ribu Orang
Presiden Rakyat
Erick Thohir Salah Terima Informasi soal BUMN, Anies: Apa tidak Berpikir Kritis?
Anies Baswedan: Revolusi Mental Gagal
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap