Dinsos DKI Pastikan Warga Panti Sosial Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
![Dinsos DKI Pastikan Warga Panti Sosial Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/59120226402f4a4895b16986b822986a.jpg)
DINAS Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta demi memastikan seluruh warga binaan bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPU terkait keperluan administrasi hak konstitusi warga binaan. Premi juga menginstruksikan pengurus panti sosial agar memperhatikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta tempat pencoblosan warga binaan.
“itu perlu dilakukan agar semua bisa ter-update dan berjalan dengan lancar pada hari pelaksanaan nanti," ujar Premi dalam keterangan resmi, Senin (15/1).
Baca juga: Pemilih Pemula tidak Boleh Cuma Jadi Komoditas
Mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan itu menyampaikan, jika ada warga binaan sosial yang memiliki risiko tinggi, baik dari kondisi kesehatan jiwa maupun mental, ia akan diberikan Surat Keterangan dokter dalam pelaksanaan Pemilu nanti. Itu dilakukan untuk memastikan apakah warga binaan sosial bisa menjadi pemilih atau tidak.
"Pastinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan warga binaan tersebut bisa memilih atau tidak. Kalaupun bisa tapi perlu bantuan, petugas akan membantu saat dia melakukan pencoblosan," katanya.
Baca juga: KPU Pertahankan Format Debat Capres-cawapres
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Dzikrillah menjelaskan, pihaknya terus memastikan warga binaan sosial yang berada di panti sosial mendapatkan haknya dalam Pemilu 2024 mendatang. Diharapkan, warga binaan sosial bisa menggunakan hak pilihnya sehingga dapat berkontribusi untuk masa depan Indonesia.
"Pada prinsipnya kami ingin memastikan bahwa ada hak pilih warga negara, terutama penghuni panti yang bisa kita layani dan berkoordinasi mengupdate data pemilih para warga binaan yang ada di panti tersebut, baik yang baru masuk maupun yang sudah keluar. Tentu, kalau mereka sudah terdaftar dalam DPT, harus bisa memilih," tandasnya. (Z-11)
Terkini Lainnya
Pemanfaatan Maggot dan Kasgot sebagai Penopang Green Economy
Forum CSR Inisiasi Pelatihan IT untuk Kemajuan Kaum Disabilitas
535 Penerima Bansos di Jakarta Dicoret
Dinsos Jakarta Apresiasi Perusahaan yang Selenggarakan Program CSR
DPRD Dorong Pemprov DKI Sinkronisasi Data Penduduk Miskin
Pengemis, Gelandangan, dan Pengamen di Jakarta akan Dapat Pembinaan
Universitas Trisakti Serahkan Reka Cipta Mini Plant Budi Daya Maggot ke Dinsos DKI
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap