visitaaponce.com

Dinsos DKI Pastikan Warga Panti Sosial Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Dinsos DKI Pastikan Warga Panti Sosial Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Warga binaan sosial mengikuti Pemilu 2019.(Antara)

DINAS Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta demi memastikan seluruh warga binaan bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPU terkait keperluan administrasi hak konstitusi warga binaan. Premi juga menginstruksikan pengurus panti sosial agar memperhatikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta tempat pencoblosan warga binaan.

“itu perlu dilakukan agar semua bisa ter-update dan berjalan dengan lancar pada hari pelaksanaan nanti," ujar Premi dalam keterangan resmi, Senin (15/1).

Baca juga: Pemilih Pemula tidak Boleh Cuma Jadi Komoditas

Mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan itu menyampaikan, jika ada warga binaan sosial yang memiliki risiko tinggi, baik dari kondisi kesehatan jiwa maupun mental, ia akan diberikan Surat Keterangan dokter dalam pelaksanaan Pemilu nanti. Itu dilakukan untuk memastikan apakah warga binaan sosial bisa menjadi pemilih atau tidak.

"Pastinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan warga binaan tersebut bisa memilih atau tidak. Kalaupun bisa tapi perlu bantuan, petugas akan membantu saat dia melakukan pencoblosan," katanya.

Baca juga: KPU Pertahankan Format Debat Capres-cawapres

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Dzikrillah menjelaskan, pihaknya terus memastikan warga binaan sosial yang berada di panti sosial mendapatkan haknya dalam Pemilu 2024 mendatang. Diharapkan, warga binaan sosial bisa menggunakan hak pilihnya sehingga dapat berkontribusi untuk masa depan Indonesia.

"Pada prinsipnya kami ingin memastikan bahwa ada hak pilih warga negara, terutama penghuni panti yang bisa kita layani dan berkoordinasi mengupdate data pemilih para warga binaan yang ada di panti tersebut, baik yang baru masuk maupun yang sudah keluar. Tentu, kalau mereka sudah terdaftar dalam DPT, harus bisa memilih," tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat