visitaaponce.com

KPK Sebut Ada Pejabat tak Jujur LHKPN jadi Pembantu Presiden

KPK Sebut Ada Pejabat tak Jujur LHKPN jadi Pembantu Presiden
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango(Antara/Nyoman Hendra Wibawa)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) masih sering disepelekan oleh pejabat. Bahkan, ada pihak yang tidak jujur dengan pengisian dokumen itu tapi bisa diangkat menjadi pembantu Presiden.

“Realitanya penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap dan benar LHKPN-nya tetap diangkat dalam jabatan pembantu presiden atau jabatan lainnya,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Nawawi mengatakan banyak pejabat yang tidak jujur dalam pengisian LHKPN berakhir dengan permasalahan hukum. Biasanya, penyelenggara negara yang meremehkan merasa dokumen itu cuma masalah administratif belaka.

Baca juga : 159 Instansi Pemerintahan Serahkan LHKPN, Pemprov Kalbar dan Kepri Paling Patuh

“Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta,” ujar Nawawi.

Para calon presiden dan wakilnya diharap bisa menegaskan pengisian LHKPN kepada pejabat negara jika terpilih nanti. Salah satunya bisa dengan pemberian sanksi.

“KPK meminta komitmen nyata dari calon presiden dan wakil presiden ketika nanti terpilih untuk menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan publik pada pembantu presiden atau pimpinan instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap,” ucap Nawawi.

Pengisian LHKPN juga diminta dijadikan kriteria promosi jabatan. KPK siap membantu pemerintah jika dibutuhkan.

“Kami mohon agar presiden dan wakil presiden terpilih nantinya menjadikan LHKPN dan hasil pemeriksaan LHKPN sebagai salah satu kriteria bagi promosi pengangkatan seseorang dalam jabatan publik, KPK siap menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk ditindaklanjuti,” tutur Nawawi. (MGN/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat