visitaaponce.com

BNPT Harus Ada Penyesuaian Kelembagaan untuk Perkuat Pencegahan dan Deradikalisasi

BNPT: Harus Ada Penyesuaian Kelembagaan untuk Perkuat Pencegahan dan Deradikalisasi
Sekretaris Utama BPNT Bangbang Surono melakukan audiensi dengan Kementerian Sekrteriat Negara.(Istimewa)

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bangbang Surono menekankan perlunya penyesuaian kelembagaan BNPT untuk memperkuat tugas dan fungsi pencegahan terorisme sesuai mandat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

“Penyesuaian struktur harus dilakukan agar BNPT bisa bekerja dengan baik yaitu menjaga keberlangsungan keutuhan NKRI, ini yang dimandatkan kepada kami menurut Undang-undang,” kata Bangbang saat audiensi bersama Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Pemerintah Kementerian Sekretariat Negara, dan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Rabu (17/1).

Selain menjalankan amanat UU, Bangbang mengatakan penyesuaian organisasi juga diperlukan demi memperkuat program deradikalisasi. Saat ini BNPT memiliki tiga deputi yakni Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, serta Deputi Kerja Sama Internasional.

Baca juga: Pakar Sebut BNPT telah Bendung Upaya Penyebaran Radikalisme dan Terorisme

Sestama BNPT optimis dengan adanya pengembangan organisasi, BNPT dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsinya. Hasil audiensi ini akan segera ditindaklanjuti. Adapun penyesuaian struktur akan dikoordinasikan dengan K/L terkait.

Sejauh ini, BNPT dinilai telah berhasil melakukan upaya pencegahan dengan memutus mata rantai indoktrinasi. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang menciptakan situasi nihil aksi terorisme di Tanah Air sepanjang 2023.

Baca juga: Perkuat Kewaspadaan Anak Bangsa terhadap Ancaman Intoleransi dan Radikalisme

Guru Besar Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP-UI) Adrianus Eliasta Meliala MSi MSc PhD mengatakan ada banyak upaya yang telah dilakukan BNPT untuk membendung laju indoktrinasi perekrutan anggota baru.

Upaya membendung indoktrinasi ini dilakukan BNPT secara masif melalui berbagai strategi, baik yang bersifat daring maupun luring. Upaya itu menurut Adrianus menjadi salah satu aspek dalam dua hal pokok yang berdampak besar pada pencapaian nihil aksi teror ini.

Dua hal pokok yang dibilang Adrianus ialah, pertama, tindakan penegakan hukum termasuk penangkapan, penyitaan, dan aneka macam langkah tegas terhadap mereka yang melakukan kegiatan teror. Kedua, memotong sumber-sumber yang bisa menggerakkan kegiatan teror, termasuk pendanaan dan indoktrinasi via transmisi ideologi kekerasan.

"Terutama pada konteks pembiayaan, pendanaan. Kemudian juga terkait dengan konteks yang mampu membakar ideologi," katanya. (RO/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat