PPATK Diminta tidak Takut Bongkar Aliran Janggal ke Rekening Parpol
![PPATK Diminta tidak Takut Bongkar Aliran Janggal ke Rekening Parpol](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/db0b9bd55323ca1f0bd3747bbe621bcf.jpeg)
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta tidak takut membongkar aliran dana janggal ke rekening partai politik (parpol). Instansi itu diharap berani memberikan tindakan meski masa kampanye di tahun politik sedang berlangsung.
“Ketua PPATK agar jangan takut untuk mengungkap kejahatan yang sangat terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” kata Koordinator Barisan Mahasiswa Indonesia (BIMA Indonesia) Hidayat melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.
Hidayat mengatakan aliran dana janggal ke rekening parpol bukan kejadian yang bisa disepelekan. Sebab, perpindahan uang itu bisa masuk dalam kategori pencucian uang.
Baca juga: KPK Pelajari Kabar Kepala PPATK Tak Jujur Isi LHKPN
“Apalagi menjelang pemilu 2024 ini sudah ada transaksi super jumbo yang terindikasi kuat sebagai tindakan money laundry,” ujar Hidayat.
PPATK juga diharap tidak takut diserang jika membongkar aliran dana janggal ke parpol. Ketegasan dari instansi itu penting untuk menjaga demokrasi agar penggunaan dana kampanye tidak berkaitan dengan tindak pidana.
Baca juga: KPK Diminta Periksa Ketua PPATK, Berikut Daftar Kekayaan Ivan Yustiavandana
“PPATK harus tetap teguh, dan tenang dalam menghadapi berbagai tekanan, masyarakat akan selalu berada untuk mendukung PPATK dalam menjalankan tugasnya,” ucap Hidayat.
Sebelumnya, PPATK menerima laporan penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara partai politik (parpol). Laporan tersebut meliputi 21 parpol tingkat pusat hingga lokal sepanjang 2022-2023.
"Di tahun 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar kemudian meningkat pada 2023 menjadi Rp195 miliar," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.
Ivan menyebut jumlah transaksi juga mengalami peningkatan. Tercatat pada 2022 sebanyak 8.270 dan meningkat menjadi 9.164 transaksi pada 2023.
PPATK, kata Ivan, tidak bisa merinci lebih detail identitas parpol yang menerima dana dari luar negeri. PPATK hanya menyampaikan data secara umum. (Medcom/Z-7)
Terkini Lainnya
Dana 5.000 Rekening Judi Online Mengalir ke 20 Negara
PPATK Didukung Terus Pelototi Aliran Mencurigakan Pas Pemilu
Pengantar Uang di Kasus BTS 4G Pilih tidak Komentar
Kolaborasi D3 Labs dan Seaseed Hasilkan Solusi Blockchain Untuk Transaksi Intra-perusahaan
Mahfud Bilang Sri Mulyani Dapat Data Keliru, Kemenkeu: Kami akan Koordinasi
Relawan Dorong Anies Gandeng PDIP dalam Pilgub Jakarta
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp22,6 Miliar
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
4 Parpol di Cianjur Bentuk Koalisi Sugih Mukti Hadapi Pilkada 2024
Gerindra Klaim RK Pilih Ikut Pilgub Jakarta
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap