visitaaponce.com

PPATK Diminta tidak Takut Bongkar Aliran Janggal ke Rekening Parpol

PPATK Diminta tidak Takut Bongkar Aliran Janggal ke Rekening Parpol
Barisan Mahasiswa Indonesia (BIMA Indonesia) meminta PPATK tidak takut membongkar aliran dana janggal ke rekening partai politik(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta tidak takut membongkar aliran dana janggal ke rekening partai politik (parpol). Instansi itu diharap berani memberikan tindakan meski masa kampanye di tahun politik sedang berlangsung.

“Ketua PPATK agar jangan takut untuk mengungkap kejahatan yang sangat terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” kata Koordinator Barisan Mahasiswa Indonesia (BIMA Indonesia) Hidayat melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.

Hidayat mengatakan aliran dana janggal ke rekening parpol bukan kejadian yang bisa disepelekan. Sebab, perpindahan uang itu bisa masuk dalam kategori pencucian uang.

Baca juga: KPK Pelajari Kabar Kepala PPATK Tak Jujur Isi LHKPN

“Apalagi menjelang pemilu 2024 ini sudah ada transaksi super jumbo yang terindikasi kuat sebagai tindakan money laundry,” ujar Hidayat.

PPATK juga diharap tidak takut diserang jika membongkar aliran dana janggal ke parpol. Ketegasan dari instansi itu penting untuk menjaga demokrasi agar penggunaan dana kampanye tidak berkaitan dengan tindak pidana.

Baca juga: KPK Diminta Periksa Ketua PPATK, Berikut Daftar Kekayaan Ivan Yustiavandana

“PPATK harus tetap teguh, dan tenang dalam menghadapi berbagai tekanan, masyarakat akan selalu berada untuk mendukung PPATK dalam menjalankan tugasnya,” ucap Hidayat.

Sebelumnya, PPATK menerima laporan penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara partai politik (parpol). Laporan tersebut meliputi 21 parpol tingkat pusat hingga lokal sepanjang 2022-2023.

"Di tahun 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar kemudian meningkat pada 2023 menjadi Rp195 miliar," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.

Ivan menyebut jumlah transaksi juga mengalami peningkatan. Tercatat pada 2022 sebanyak 8.270 dan meningkat menjadi 9.164 transaksi pada 2023.

PPATK, kata Ivan, tidak bisa merinci lebih detail identitas parpol yang menerima dana dari luar negeri. PPATK hanya menyampaikan data secara umum. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat