Menteri ATRBPN Sebut Mahfud Keliru Paparkan Data Debat
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa program redistribusi tanah sudah berjalan sejak 1961. Lebih dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakselerasi penerbitan sertifikat redistribusi tanah.
Pernyataan itu merupakan tanggapan Hadi atas keterangan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, yang menyebut belum ada satupun sertifikat untuk redistribusi tanah.
Adapun redistribusi merupakan proses peralihan tanah yang dimiliki oleh individu atau kelompok ke masyarakat atau individu lainnya dengan berbagai tujuan. Salah satunya adalah mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.
Baca juga : Kementerian ATR/BPN Telah Daftarkan 109,6 Juta Bidang Tanah
Tanah yang didistribusikan merupakan hasil dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar, tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan.
Baca juga : Sertifikat Elektronik Menjaga Keamanan dari Bencana Banjir dan Kebakaran.
“Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,” kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (22/1).
“Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,” tambah Hadi.
Dengan demikian, Hadi menyatakan data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,” ujar dia.
Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu menambahkan, kementerian yang ia pimpin terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam upaya akselerasi redistribusi tanah.
Dia pun menyebut ada sekitar 22 ribu desa di kawasan hutan yang sedang diupayakan untuk diserahkan ke masyarakat.
Langkah ini, kata Hadi, merupakan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria, yang menurutnya bukan tugas satu kementerian saja.
“Saya harus koordinasi dengan KLHK agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan. Kami juga koordinasi dengan KKP untuk selesaikan permasalahan masyarakat yang hidup di atas perairan, di pesisir,” ujar dia. (Z-8)
Terkini Lainnya
Gibran Dinilai tidak Beretika dan Gagal Memahami Persoalan
Anies: Cak Imin Menghormati dan Tak Merendahkan Lawan
Pakar Hukum Lingkungan: Nilai Gibran di Debat Cawapres 11 dari 100
Pernyataan Penutup Gibran Rakabuming Raka di Debat Cawapres
Pernyataan Penutup Cak Imin di Debat Cawapres
Erick Thohir dan Kaesang Hadir Dukung Gibran di Debat Cawapres
Tinjau Sistem Pemantauan Siber BSSN, Menko Polhukam Soroti Peretasan
Ganti PDNS 2, Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal
Menko Polhukam: Kementerian Wajib Memiliki Backup Data, Antisipasi Serangan Ransomware
Menko Polhukam Soal Gangguan Sistem PDN: Masih Diperbaiki
Transaksi Judi Online Kalangan Menengah Atas Capai Rp40 miliar
Ditanya soal Dugaan Bekingan Judi Online oleh Aparat, Begini Jawaban Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap