visitaaponce.com

Menteri ATRBPN Sebut Mahfud Keliru Paparkan Data Debat

Menteri ATR/BPN Sebut Mahfud Keliru Paparkan Data Debat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto(Dok)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa program redistribusi tanah sudah berjalan sejak 1961. Lebih dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakselerasi penerbitan sertifikat redistribusi tanah. 

Pernyataan itu merupakan tanggapan Hadi atas keterangan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, yang menyebut belum ada satupun sertifikat untuk redistribusi tanah. 

Adapun redistribusi merupakan proses peralihan tanah yang dimiliki oleh individu atau kelompok ke masyarakat atau individu lainnya dengan berbagai tujuan. Salah satunya adalah mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. 

Baca juga : Kementerian ATR/BPN Telah Daftarkan 109,6 Juta Bidang Tanah

Tanah yang didistribusikan merupakan hasil dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar, tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan. 

Baca juga : Sertifikat Elektronik Menjaga Keamanan dari Bencana Banjir dan Kebakaran.

“Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,” kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (22/1). 

“Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,” tambah Hadi. 

Dengan demikian, Hadi menyatakan data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,” ujar dia. 

Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu menambahkan, kementerian yang ia pimpin terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam upaya akselerasi redistribusi tanah. 

Dia pun menyebut ada sekitar 22 ribu desa di kawasan hutan yang sedang diupayakan untuk diserahkan ke masyarakat. 

Langkah ini, kata Hadi, merupakan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria, yang menurutnya bukan tugas satu kementerian saja. 

“Saya harus koordinasi dengan KLHK agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan. Kami juga koordinasi dengan KKP untuk selesaikan permasalahan masyarakat yang hidup di atas perairan, di pesisir,” ujar dia. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat