visitaaponce.com

Sertifikat Elektronik Menjaga Keamanan dari Bencana Banjir dan Kebakaran.

Sertifikat Elektronik Menjaga Keamanan dari Bencana Banjir dan Kebakaran.
Acara peluncuran serifikat elektronik diakhiri dengan foto bersama di depan Istana Negara, Jakarta.(Dok. PP Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT))

KEPALA Bidang Hubungan Antar Lembaga PP Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jamilah Abdul Gani menilai peluncuran sertifikat elektronik merupakan terobosan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI dalam upaya mempermudah urusan sertifikasi.

"Launching sertifikat ini untuk menjadikan percepatan serta lompatan yang stategis untuk pelayanan kepada masyarakat," kata Jamilah melalui keterangannya, Rabu (6/12).

Ia menjelaskan, peluncuran sertifikat elektronik itu digelar di Istana Negara serta dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Senin (4/12).

Baca juga: Sejarah Ditemukannya Film Dokumenter Pandit Nehru Visits Indonesia

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan masih banyak konflik tanah dan agraria dan sekitar 80 ribu sertifikat belum diserahkan kepada masyarakat. Hal ini menjadi perhatian Kepala Negara untuk mempermudah masyarakat dalam menerima sertifikat tanah.

Presiden juga menekankan dengan lompatan dan kecepatan yang dimiliki hari ini sudah 19 juta sertifikat kepada masyarakat. Presiden juga mengingatkan 120 juta sertifkat yang menjadi target di 2024. Launching sertifikat elektronik ini diharapkan menjadi dorongan percepatan.

Menteri ATR Hadi Tjahjanto melaporkan bahwa sertifikat elektronik dapat mempermudah serta dan efesiensi dan menjaga keamanan dari bencana banjir, kebakaran. Ia mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang berkenan hadir sekaligus menyerahkan sertifikat elektronik secara simbolik.

Acara tersebut juga dihadiri Ketum IPPAT Hapendi Harahap. Menurut Jamilah, peluncuran sertikat elektronik sangat baik dengan harapan ada upaya menindak lanjuti kepada masyarakat dengan cara sosialisasi yang menyeluruh dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

"Karena perubahan dari buku sertifikat pada elektronik butuh pemahaman yang utuh bagi masyarakat bahwa sertifikat elektronic berfungsi yang sama termasuk kepastian dan keamanan hak kepemilikannya," tandasnya. (RO/J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat