visitaaponce.com

Soal Mundur dari Jabatan, Standar Etika Menteri Berbeda-beda

 Soal Mundur dari Jabatan, Standar Etika Menteri Berbeda-beda
Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Mahfud MD(AFP)

MENTERI Riset dan Teknologi (Menristek) di era Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Muhammad A.S Hikam menyoroti langkah Mahfud MD. Menurut dia, langkah yang menggambarkan etika itu mestinya diikuti menteri lain yang mencalonkan diri di (Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kalau memang para menteri lain menggunakan standar etika yang sama, tentunya, ya, akan melakukan hal yang sama dengan Prof Mahfud MD. Masalahnya, standar etika masing-masing menteri bisa jadi berbeda-beda," kata Hikam dalam konfirmasinya, Jumat, (2/2). 

Menurut dia, Mahfud telah menerapkan standar etika yang jelas ketika mundur dari kabinet dan fokus sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024. Hikam menilai standar etika itu harusnya dilihat menteri lain.

Baca juga : Istana Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Meski Menteri Cuti Kampanye

Menteri yang mundur untuk mencalonkan diri di pilpres, kata Hikam, memiliki keuntungan tersendiri. Sebab, dapat mengeliminasi konflik kepentingan karena tak lagi menjalankan tugas sebagai pembantu presiden.

"Menurut saya, Prof Mahfud MD mundur karena profesionalisme dan etika saja, agar tak ada konflik kepentingan," ungkap Hikam.

Mahfud resmi mengundurkan diri dari Menko Polhukam setelah menyampaikan langsung surat ke Jokowi. Penyampaian surat sebagai upaya Mahfud mundur dengan penuh penghormatan pada Jokowi.

Baca juga : Mahfud MD Percaya Kabinet Indonesia Maju Tetap Solid

"Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu," kata Mahfud di Istana. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat