visitaaponce.com

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Cirebon

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Cirebon
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmad Bagja.(Dok.MI/Susanto)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap pihaknya telah merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemungutan suara ulang (PSU) beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Cirebon, Jawa Barat.

"Cirebon sudah nih tadi (yang direkomendasikan PSU). Ada 5-6 TPS, eh 10 ya? Sudah (turun) rekomendasinya," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2).

Menurut Bagja, rekomendasi itu diberikan karena berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu, terdapat pemilih dari luar wilayah TPS yang mencoblos ikut mencoblos. Padahal, pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya boleh mencoblos di TPS yang sesuai dengan alamat pada KTP-E.

Baca juga : 11.233 TPS Tak Bisa Akses Aplikasi Sirekap Buatan KPU

"Kalau tiba-tiba tidak sesuai, misalnya saya orang Jawa Barat, tiba-tiba diperbolehkan nyoblos di DKI, bermasalah KPPS kayak gitu," terang Bagja.

Atas kejadian-kejadian seperti itu, Bawaslu memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melaksanakan PSU.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pengawasan pada proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2), Bawaslu menemukan ribuan kejadian serupa di seluruh Indonesia..

Baca juga : Lewat IEVP, KPU Tunjukkan Dunia Praktik Pemilu di Indonesia

"8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-E," ungkap Bagja.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat