visitaaponce.com

KPU dan Bawaslu tak Gubris Surat Permintaaan Audit Sistem TI dari Timnas Amin

KPU dan Bawaslu tak Gubris Surat Permintaaan Audit Sistem TI dari Timnas Amin
Anggota Dewan Pakar Timnas Amin Bambang Widjojanto(MI/Usman Iskandar)

TIM Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) sudah mengajukan surat terkait audit sistem teknologi informasi (TI)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, surat itu tak digubris.

"Dua surat dari Tim Hukum AMIN tidak pernah dijawab, surat kami kepada Bawaslu untuk supaya melakukan audit juga tidak dilakukan dan analisis kami mengkonfirmasi memang ada sistem yang algoritmanya itu sudah dibangun," kata Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto (BW) di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).

Bambang mengungkapkan, surat yang diajukan sudah dua kali ke KPU dan satu kali ke Bawaslu. Menurut Bambang, audit penting untuk menekan berbagai ancaman terhadap sistem.

Baca juga : Penyelenggaran Pemilu Diminta Manfaatkan IT Untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi

"2019 juga kami mempersoalkan ini. indikasi 10 juta suara hilang itu karena ini nih yang gini-ginian ini dan sekarang ada dijual di web black market," ucap Bambang.

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal kasus data pemilih bocor. Dia menekankan audit sistem TI penting agar tidak mengulang kasus serupa pada setiap momentum pemilu.

"Kita tuh bodoh sekali deh, berulang kali ada pemilihan presiden berulang kali lagi sistemnya tetap bermasalah, begitu pun isu DPT, selalu aja bermasalah," ucap Bambang. (MGN/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat