Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Kado Hari Pers Nasional
![Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Kado Hari Pers Nasional](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/5045573874245e78aa9a736dd941d931.png)
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.
Pernyataan itu dikemukakan Presiden Jokowi saat berpidato di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Senin (20/2).
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," katanya.
Baca juga : Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden
Wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir sejak HPN tahun lalu itu menjadi perhatian penting pemerintah dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan bagi industri media konvensional di tanah air, kata Presiden menambahkan.
"Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," katanya.
Proses penggalangan aspirasi itu, Jokowi melanjutkan, menuai pandangan beragam dari sejumlah praktisi media konvensional dan platform digital.
Baca juga : Presiden: Konten Recehan tanpa Kualitas Merusak Industri Pers
Pandangan yang belum sepenuhnya beragam itu, direspons pemerintah dengan memperhatikan beragam implikasi yang timbul dari hadirnya Perpres Publisher Rights di Indonesia.
"Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang timbang terus implikasinya, dan setelah mulai ada titik kesepahaman mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya menaikkan Perpres tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan tentang semangat awal dari penandatanganan Perpres Publisher Rights, yakni untuk jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif, serta mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.
Baca juga : Pers Berperan Kawal Transisi Kepemimpinan di Pemilu 2024
"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kita ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," katanya. (Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Libatkan Generasi Muda
Dukung Pers, Mind Id Gelar Dua Kali Kompetisi Jurnalistik
Peringati Hari Pers Nasional, 11 Tokoh Jateng Terima Penghargaan
Peran Kehumasan dalam Menjembatani Komunikasi Perusahaan dengan para Stakeholder
Menkominfo Ungkap 3 Isu Utama Perpres Publisher Rights
Pemerintah Bahas Pembentukan Komite terkait Perpres Publisher Right
Ketua Komisi I DPR Ingin Perpres Publisher Rights Jadi UU
Dewan Pers Sedang Membentuk Komite Publisher Rights
Kominfo Terus Berkomunikasi dengan Platform Global Terkait Perpres Publisher Rights
Prancis Denda Google Rp4,2 Triliun karena Ingkari Perjanjian Hak Penerbit
Perpres Publisher Rights Untungkan Semua Pihak
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap