visitaaponce.com

KPU Lantik 77 Komisioner Provinsi dan KabupatenKota saat Rekapitulasi

KPU Lantik 77 Komisioner Provinsi dan Kabupaten/Kota saat Rekapitulasi
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan sejumlah saksi melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara pemilu di GOR Cilandak, Jakarta.(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melantik 77 komisioner KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota hari ini atau enam hari setelah pemungutan suara pada Rabu (14/2). Pelantikan jajaran KPU daerah itu berlangsung di tengah proses rekapitulasi berjenjang hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Hasyim berpesan kepada seluruh komisioner yang baru dilantik untuk masa jabata 2024-2029 agar memonitor kegiatan rekapitulasi secara ketat. "Bagi para anggota KPU provinsi, tolong ini dikoordinasikan disupervisi, dimonitoring secara ketat supaya proses-prosesnya berjalan secara jujur, profesional, transparan, dan akuntabel," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta.

Menurutnya, tugas anggota KPU setelah proses pemungutan suara ialah menjaga keaslian atau kemurnian suara pemilih, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional. Anggota KPU tingkat provinsi yang baru dilantik, sambung Hasyim, ialah pemimpin kepemiluan tingkat provinsi. Mereka dituntut untuk mengoordinasikan jajaran KPU kabupaten/kota sekaligus menjembatani antara KPU pusat dan KPU kabupaten/kota.

Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

Dengan ritme kerja yang padat, Hasyim mengingatkan jajaran barunya untuk menjaga kesehatan. "Jaga ritme kehidupan sehari-hari supaya kemudian kita tetap dapat melaksanakan tugas sampai tuntas, sampai akhir dalam kondisi sehat walafiat," tandas Hasyim.

Adapun anggota KPU tingkat provinsi yang dilantik ialah tujuh orang untuk KPU Jawa Timur dan lima orang untuk KPU Riau. Sementara sisanya ialah 13 KPU kabupaten/kota yang masing-masing berjumlah lima orang, yakni Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Bima.

Berikutnya Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Intan Jaya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat