visitaaponce.com

Jokowi Ingin Memastikan Keberlanjutan Industri Media Nasioanal

Jokowi Ingin Memastikan Keberlanjutan Industri Media Nasioanal
Presiden Joko Widodo(Metro TV)

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau Perpres Publisher Right (Hak Penerbit). Hal itu disampaikan presiden saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2).

"Setelah sekian lama, setelah perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Pemerintah tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Right," ujar presiden.

Presiden menjelaskan perumusan Perpres tersebut sangat panjang. Sebab, banyak perbedaan pendapat dan presiden tahu bahwa itu melelahkan bagi banyak pihak. Pasalnya, sulit sekali menemukan titik temu.

Baca juga : Presiden akan Hadir di Puncak Hari Pers Nasional 2021

"Sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," tuturnya.

Aspirasi media konvensional serta penyedia platform digital, sambung presiden, tidak betul-betul bulat. Ada perbedaan pandangan antara kedua pihak.

"Platform digital besar juga punya aspirasi dan kita juga timbang-timbang terus implikasinya," ucap presiden

Baca juga : Dewan Pers : Pers Harus Jadi Penjernih Informasi Di Masa Pandemi

Setelah ada kesepahaman dan titik temu, ditambah desakan dari Dewan Pers, perwakilan perusahaan, dan perusahaan asosiasi media yang mendorong terus agar perpres itu disahkan, pada Senin (19/2), presiden menandatangani perpres tersebut.

" Akhirnya kemarin (19/2) saya meneken perpres tersebut," tegasnya.

Semangat awal dari perpres itu, terang presiden, semua pihak ingin jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif, dan jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.

Baca juga : Bukti Kecurangan Mulai Terkumpul, Cak Imin Yakin Pilpres 2 Putaran

Selain itu, semua pihak ujarnya, juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Oleh karena itu perlu ada kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.

"Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," terang presiden.

Perpres Publisher Right, tegasnya, sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers.

Baca juga : Jokowi akan Undang Semua Pimpinan Parpol ke Istana

"Saya tegaskan bahwa Publisher Right lahir dari inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," paparnya.

Presiden juga mengingatkan bahwa implementasi dari perpres tersebut masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi. Terutama, imbuhnya, selama masa transisi implementasi perpres.

"Baik itu berupa respons dari platform digital juga dari masyarakat pengguna layanan," ucapnya.

Baca juga : AHY Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Ini Respons Demokrat

Presiden mengatakan ia memahami bahwa perusahaan pers sedang menghadapi masa-masa sulit di tengah platform digital ini. Pemerintah, menurutnya tidak tinggal diam.

"Pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan afirmatif untuk perusahaan pers di dalam negeri. Saya juga meminta Menkominfo agar memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan," paparnya.

Ia berharap perusahaan pers dan pemerintah, harus tetap memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini. Presiden juga menyampaikan pada para kreator konten yang kabarnya khawatir akan Perpres tersebut.

Baca juga : Jokowi akan Melantik Menteri Baru

"Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku dengan kreator konten. Silahkan lanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital.Silahkan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," paparnya.

Presiden menekankan bahwa pers harus menjadi tetap salah satu pilar menjaga demokrasi dan menjadi rumah bersama untuk menjernihkan informasi.

"Beritakanlah fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi, bukan seolah-olah ada," ucap presiden.

Baca juga : Perpres Publisher Rights Disahkan, Ada Masa Transisi 6 Bulan

Ia juga berharap perusahaan pers dapat memikirkan langkah konkrit strategis, terus melakukan inovasi agar adaptif dalam merespons perubahan zaman.

"Mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah persaingan global," tukas presiden. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat