Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Janji akan Prioritaskan Kasus BLBI
![Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Janji akan Prioritaskan Kasus BLBI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/cfbec2f4ec315f1dab3bb6e8da420316.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, berjanji akan memprioritaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Seperti diberitakan, realisasi pengembalian aset negara dari kasus BLBI baru mencapai Rp34 triliun dari total perkiraan Rp111 triliun.
"Ya, skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan. Termasuk juga mana-mana saja yang jadi prioritas utama. Kita tunggu saja ya," ujar Hadi seusai dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2).
Hadi mengungkapkan masalah BLBI juga menyangkut eksekusi tanah milik obligator. Ia berjanji akan berkoordinasi menyelesaikannya. Sebelumnya Hadi menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Baca juga : Hadi Tjahjanto Diharapkan Kembalikan Hukum sebagai Panglima
"Hari ini saya akan koordinasi segera setelah itu saya akan turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalah yang terjadi BLBI karena permasalahan itu juga menyangkut permasalahan tanah," ujar Hadi.
Sebelumnya pemerintah memperpanjang masa kerja satuan tugas (satgas) BLBI. Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dengan adanya Keppres tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), melantik Kelompok Kerja (Pokja) Satgas BLBI dan Sekretariat, pada Juni 2021.
Sedangkan Satgas BLBI dibentuk untuk penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Masa kerja Satgas itu memiliki tenggat hingga Desember 2023 untuk memburu 48 obligor dan debitur dana BLBI. Sesuai amanat Keppres, Satgas mesti bisa mengeksekusi utang Rp 110,45 triliun dari para obligor. Namun, daftar aset yang didaftarkan saat pemberlakuan BLBI itu masih tercecer.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Menko Polhukam Soal Gangguan Sistem PDN: Masih Diperbaiki
Transaksi Judi Online Kalangan Menengah Atas Capai Rp40 miliar
Ditanya soal Dugaan Bekingan Judi Online oleh Aparat, Begini Jawaban Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Kominfo Akan Tutup Penyedia Akses Internet Luar Negeri yang Terafiliasi Judi Online
Sulit Berantas Judi Online Bila tak Sentuh Bandar
Pemerintah Bentuk Tim Kembangkan Potensi Diaspora
Syirik Sosial Pelaku Korupsi
Fraud di LPEI Dinilai Serupa dengan Kasus BLBI
Sri Mulyani Koordinasikan Soal Satgas BLBI dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Akan Dilelang Kembali
Baru Terkumpul Rp30 Triliun, Satgas BLBI Minta Perpanjangan Masa Tugas
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap