Kasus Firli tak Kunjung Rampung, Pengamat Preseden Buruk Penegakan Hukum
![Kasus Firli tak Kunjung Rampung, Pengamat : Preseden Buruk Penegakan Hukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/fa0f97511080ddfe249a831a40941e95.jpg)
KASUS dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, hingga kini belum juga menemukan titik terang.
Bahkan, berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri tersebut belum juga dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Begitu juga dengan tersangka Firli yang tidak diketahui keberadaannya saat ini.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, dengan berlarut-larutnya kasus tersebut menunjukan Polri dan Kejaksaan telah gagal dalam memproses kasus pemerasan ini. Tentunya hal itu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga : Polisi Masih Teliti Berkas Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejati
"Kegagalan Polri dan kejaksaan memproses Firli, menjadi preseden buruk penegakan hukum di negeri ini. Polri dan Kejaksaan seolah-olah sedang melakukan sandiwara dan tidak serius memproses Firli," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (29/2).
Bambang mengatakan, pada saat ditetapkannya Firli sebagai tersangka kasus pemerasan seharusnya kepolisian sudah dapat melakukan penahanan terhadap Firli.
Namun, lanjut Bambang, kepolisian memilih tidak menahan Firli pada waktu itu dengan alasan tersangka tidak akan melarikan diri. Tetapi kenyataannya, hingga saat ini Firli tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga : Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejaksaan
"Dengan membiarkan Firli tidak ditahan pada waktu itu, dampaknya berujung Firli menghilang seperti saat ini. Apakah itu bentu kecerobohan atau kesengajaan penyidik, tentunya itu yang harus dijelaskan kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan, untuk menyelesaikan kasus itu harus melibatkan Presiden sebagai atasan dari Polri. Hal itu karena, menurutnya, sudah banyak harapan publik pada kepolisian yang tak terwujud dalam kasus ini.
"Jadi tak perlu lagi menambah harapan lagi agar kepolisian tegas dalam kasus Firli ini bila pada ujungnya mereka juga tak bergerak dan menambah kecewa. Maka publik harus mendesak keseriusan Presiden sebagai atasan Polri," tuturnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Koordinasikan Berkas Firli Bahuri dengan Kejati DKI
Motif Sekuriti Ria Ricis Melakukan Pengancaman karena Sakit Hati Diberhentikan
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta yang Buka Hari ini
Kakak Beradik di Jakarta Timur Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Ayah Kandung
Polisi Sebut Dua Jambret yang Beraksi di CFD Sudirman Profesional, Sudah 3 Kali Beraksi
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Polda Metro Jaya Gerebek Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang
Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Buka Hari ini
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap