visitaaponce.com

Kasus Firli tak Kunjung Rampung, Pengamat Preseden Buruk Penegakan Hukum

Kasus Firli tak Kunjung Rampung, Pengamat : Preseden Buruk Penegakan Hukum
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri(MI/Adam Dwi)

KASUS dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Bahkan, berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri tersebut belum juga dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Begitu juga dengan tersangka Firli yang tidak diketahui keberadaannya saat ini.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, dengan berlarut-larutnya kasus tersebut menunjukan Polri dan Kejaksaan telah gagal dalam memproses kasus pemerasan ini. Tentunya hal itu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga : Polisi Masih Teliti Berkas Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejati

"Kegagalan Polri dan kejaksaan memproses Firli, menjadi preseden buruk penegakan hukum di negeri ini. Polri dan Kejaksaan seolah-olah sedang melakukan sandiwara dan tidak serius memproses Firli," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (29/2).

Bambang mengatakan, pada saat ditetapkannya Firli sebagai tersangka kasus pemerasan seharusnya kepolisian sudah dapat melakukan penahanan terhadap Firli.

Namun, lanjut Bambang, kepolisian memilih tidak menahan Firli pada waktu itu dengan alasan tersangka tidak akan melarikan diri. Tetapi kenyataannya, hingga saat ini Firli tidak diketahui keberadaannya. 

Baca juga : Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan  Pemerasan Firli Bahuri ke Kejaksaan

"Dengan membiarkan Firli tidak ditahan pada waktu itu, dampaknya berujung Firli menghilang seperti saat ini. Apakah itu bentu kecerobohan atau kesengajaan penyidik, tentunya itu yang harus dijelaskan kepolisian," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan, untuk menyelesaikan kasus itu harus melibatkan Presiden sebagai atasan dari Polri. Hal itu karena, menurutnya, sudah banyak harapan publik pada kepolisian yang tak terwujud dalam kasus ini.

"Jadi tak perlu lagi menambah harapan lagi agar kepolisian tegas dalam kasus Firli ini bila pada ujungnya mereka juga tak bergerak dan menambah kecewa. Maka publik harus mendesak keseriusan Presiden sebagai atasan Polri," tuturnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat